Polisi Cecar 18 Pertanyaan Untuk Sekum FPI Munarman Terkait Pengeroyokan Ninoy

Sifi Masdi

Thursday, 10-10-2019 | 08:15 am

MDN
Sekretaris Umum FPI  Munarman [ist]

Jakarta, Inako

Polisi mencecar 18 pertanyaan terhadap Sekretaris Umum (Sekum)  Front Pembela Islam ( FPI),  Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Munarman dihadirkan sebagai saksi.

simak video inaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" 

 

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).  Menurut Aziz, beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.

"Tadi ada 18 pertanyaan. (Pertanyaan) seputar (isi pesan) WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar Aziz kepada wartawan.

Menurut Aziz, Munarman berkomunikasi dengan tersangka Supriyadi dua hari setelah kasus penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.

"Itu isi (pesan) WhatsApp dua hari setelah kejadian (penganiayaan) tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.

Tetapi Aziz menambakan, dalam pemeriksaan penyidik berusaha mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka Supriyadi.

"Kalau alasan teknisnya (belum keluar) bahwa keterangan dari Bapak Munarman mau dikonfrontir dengan Bapak Supriyadi. Tapi ada alasan lain yang kita enggak tahu juga," ungkap Aziz.

 


 

 

KOMENTAR