Polisi Lakukan OTT Terhadap Sejumlah Kepsek Di Langkat

Binsar

Friday, 10-05-2019 | 10:40 am

MDN
Ilustrasi OTT Kepsek [ist]

Medan, Inako –

Sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019.

OTT dilakukan di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 050765 Kelurahan Pekan Gebang, pada Kamis (9/5/19).

Peristiwa penangkapan itu dibeanrkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi media.

Menurut dia, para kepala sekolah itu ditangkap saat memberikan setoran hasil dari pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Usai dilakukan penangkapan terhadap kepala sekolah itu, mereka langsung diboyong ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ujar Nainggolan.

Ia menyebutkan, saat ini, para kepala sekolah yang diduga OTT itu, masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.

Ketika ditanyakan identitas Kepala Sekolah Negeri di Langkat yang terlibat OTT, Nainggolan mengatakan belum bisa dipublikasikan, karena masih dilakukan pengembangan.

"Nanti akan kita berikan.Sampai saat ini masih diperiksa dan belum dilakukan penahanan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh para kepala sekolah yang ditangkap itu terdiri dari 13 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dan 2 orang pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengelolaan dana BOS.

Barang bukti yang diamankan ke Polda Sumut, yakni uang tunai dari Sekretaris K3S sebesar Rp336.750.000,- dan uang tunai dari Bendahara K3S sebesar Rp35.750.000, 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se- Kecamatan Langkat, dan 13 buku laporan pertanggung jawaban Dana BOS Triwulan I.

TAG#OTT, #Kepsek, #Langkat Sumut

161657522

KOMENTAR