Polisi Masih Memburu Pencuri 84 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Di Pekalongan

Shanty

Wednesday, 15-01-2020 | 11:47 am

MDN
Petugas kepolisian melakukan olah TKP pencurian 84 tabung gas elpiji ukuran 3 kg di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Pekalongan, Inako

Sebanyak 84 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg milik Ali, 31 tahun, warga Dukuh Pecolotan, Desa Rembun, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, raib digasak maling di halaman rumahnya. Akibatnya korban menanggung kerugian hingga Rp. 11 juta lebih.

Kasubbag Humas AKP Akrom, mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpumpulkan barang bukti serta memintai keterangan korban dan saksi guna untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Aksi pencurian itu sendiri pertama kali diketahui oleh korban. Setelah korban bangun tidur pukul 06.00 wib hendak memindahkan tabung gas kosong miliknya yang masih berada dibak sepeda motor VIAR G 2718 BT yang diparkir dihalaman rumah. Namun bak penampung tabung gas sepeda motornya tersebut kosong,” jelasnya, Rabu (15/1/2020).

Mengetahui hal tersebut korban kemudian menanyakan kepada kerabat dan keluarganya untuk memastikan apa sebelumnya ada orang yang pesan atau membeli tabung gas. Akan tetapi  kerabat dan keluarganya tidak mengetahui mengenai tabung gas tersebut

“Menurut keterangan korban, sebelum terjadi pencurian, tabung gas biasanya ditaruh dibak sepeda motornya lalu ditutupi dengan terpal plastik dan diikat dengan tali tambang,” ungkap Akrom.

Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian ditemukan bekas roda kendaraan roda 4 yang masih basah diareal halaman rumah dan 1 (satu) buah cutter warna biru yang tertinggal di dekat tempat kejadian, serta 1 (satu) utas tali tambang dengan sambungan tali plastik yang telah terpotong.

“Diduga jumlah pelaku lebih dari dua orang. Saat ini petugas masih memburu pelaku pencurian, semoga segera bisa kami tangkap,” pungkas Akrom.

KOMENTAR