Polisi Perika Direktris RSU Kupang

Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa Direktris Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek.
Halek dimintai keterangan soal prosedur pembuangan limbah medis dari Rumah Sakit Umum Kota Kupang. Keterangan itu dibutuhkan pihak kepolsian terkait upaya mencai pelaku yang membuang limbah medis di sebuah lubang alam yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Rumah Sakit Umum Lerik.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi Didik Kurnianto, pihaknya telah meminta penjelasan Marsiana selama enam jam pada hari Jumat (26/1/2018).
Pemeriksaan kepada Marsiana, lanjut Didik, seputar prosedur pembuangan limbah rumah sakit dan izin yang sudah dimiliki.
Sejauh ini, sebut Didik, sudah enam orang yang diperiksa sebagai saksi, yakni karyawan rumah sakit dan masyarakat sekitar.
Sementara lokasi penemuan limbah medis, sudah dipasang garis polisi oleh aparat Polsek Kelapa Lima, tidak lama setelah penemuan limbah medis di lubang alam tersebut.
Meski pihak Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang telah membantah membuang limbah medis di lubang alam di belakang rumah sakit itu, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan.
Direktris RSU SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek mengatakan, pihaknya sudah mengolah limbah sesuai prosedur.
Marsiana mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya. Pihaknya juga merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyudutkan RSU SK Lerik Kota Kupang.
Menurut Marsiana, limbah medis yang ditemukan polisi itu sudah lama, bukan limbah baru. Karena itu, pihaknya berterima kasih lokasi itu dipasangi garis polisi, sehingga orang tidak membuang sampah sembarangan.
198736832
KOMENTAR