Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Reo

RUTENG, MANGGARAI NTT, INAKORAN.COM
Aparat Kepolisian Sektoral (Polsek), Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai meringkus RN (17), pelaku pemerkosaan siswi Sekolah Dasar, VA (7), Kamis (10/2/2022).
Untuk diketahui dugaan pemerkosaan dilakukan RN terhadap VA diketahui setelah korban merasa ada benda tumpul yang menusuk -nusuk alat kelaminnya, Selasa (8/2/2022). Korban yang merupakan siswi SDI Jati sadar dan mendapatkan RN sedang melakukan aksinya. Aksi pelaku terhenti lantaran E, kakak kandung pelaku melihat peristiwa itu terjadi.
RN, asal Golo Sita , Desa Ruis, Kecamatan Reo itu sedang menempuh pendidikan di SMA Mutiara Bangsa. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu ketika korban sedang tidur.
Kapolsek Reo, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K. membenarkan pelaku telah diringkus. Polisi menciduk korban setelah ibu korban, VJ (46) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini si pelaku sudah di amankan di Polsek Reo, " tutupnya.
Penulis: Agustinus Ardi
TAG#PEMERKOSA, #POLRES MANGGARAI
198737837

KOMENTAR