Polisi Tertipu Nyamar Beli Narkoba malah dikasih garam dapur dan gula pasir

Hila Bame

Thursday, 03-02-2022 | 19:06 pm

MDN
Ilustrasi

 

JAKARTA, INAKORAN

Dua pria di Medan Sumatera Utara berinisial DZ 40 tahun dan WP 24 tahun nekat menipu polisi dengan modus menjual narkoba palsu berupa gula pasir dan garam dapur. Satu paket sabu-sabu palsu yang mereka jual dibanderol dengan harga Rp400 ribu per bungkusnya.

DZ dan WP membungkus rapi gula pasir dan garam dengan kemasan teh China merek Guanyinwang. 

Aksi tipu DZ dan WP menimpa  Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, ketika  melakukan penyamaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku yang melakukan penipuan itu merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut Kombes Hadi, kedua pelaku tersebut sudah empat kali melakukan aksi penipuan serupa. Ketika ada orang yang ingin membeli sabu-sabu, keduanya malah memberikan garam dan gula.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi yang didapat petugas.

Informasi tersebut yakni terkait adanya pengedar sabu-sabu yang bisa menyediakan narkoba dalam jumlah besar. Atas informasi itu, polisi pun bergerak melakukan penyamaran pada senin 31 Januari 2022. 

Ketika polisi menyamar sebagai pembeli malah dikasih garam dan gula. Pelaku mendapat uang jutaan rupiah dari transaksi tipu-tipu itu. 

Namun demikian  kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan minimal 6 tahun penjara.

Meski keduanya mendapat ancaman hukuman diatas lima tahun mereka tidak ditahan. 

 

 

KOMENTAR