Polres Cirebon Kota Amankan Satu Unit Sepeda Motor dan Tiga Botol Miras

Johanes

Monday, 03-02-2020 | 14:31 pm

MDN
Miras jenis ciu yang diamankan Sat Sabhara Polres Cirebon Kota dalam operasi KRYD

Cirebon Kota, Inako


Sat Sabhara Polres Cirebon Kota mengamankan satu unit sepeda motor dan tiga botol minuman keras (miras) jenis ciu. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Bajaj Pulsar 200 DTSI nopol E 2028 BE yang tidak dilengkapi dengan spion dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

 

Sepeda motor dan miras itu diamankan di Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, saat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) yang dipimpin Ipda M Taufik (Kanit Dalmas 1), Ipda Anyu S (Kanit Dalmas 2) dan Ipda Agus S (Kanit Turjawali) dengan melibatkan personil Sabhara sebanyak 20 orang pada Senin (3/2/2020).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan pelaksanaan operasi ini bertujuan dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras. 

"Terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan," kata Bekti didampingi Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, Senin.

 Selanjutnya, miras hasil razia  ke Mako Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya akan di musnahkan, dan sepeda motor dikembalikan kepada pemilik. "Kepada pemilik sepeda motor diwajibkan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,"lanjut Bekti.

Bekti juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi peredaran miras oplosan sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa serta tindak kejahatan akibat pengaruh miras.

KOMENTAR