Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pembunuh Adik Kandung

Johanes

Monday, 15-02-2021 | 19:18 pm

MDN

Cirebon, Inako

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap MR (43) warga Blok Bandit, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon pelaku pembunuhan terhadap Wadi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengungkapkan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 15 November 2020 lalu. Korban merupakan adik kandung tersangka.

Imron menuturkan pelaku tega menghabisi nyawa adik kandungnya itu karena kesal dengan ulah korban yang setiap hari selalu mengamuk.

"Kroban ini diketahui mengidap sakit jiwa," kata Imron didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti H dan Kasubag Humas Iptu Ngatidja di Mapolres Cirebon Kota, Senin (15/2).

MR membunuh korban menggunakan senjata tajam di area persawahan pinggir Sungai Kaligawe, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani. 

Setelah melakukan penyelidikan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap MR. 

"MR bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Imron.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. 

KOMENTAR