Polres Jayapura Bongkar Sindikat Penimbun BBM

Inakoran

Saturday, 10-03-2018 | 05:10 am

MDN
Ilustrasi [ist]

ong>Jayapura, Inako –

Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil menangkap dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar dan minyak tanah, berinisial T dan A.

"Penangkapan berawal dari adanya laporan tentang kegiatan penimbunan BBM dan dari hasil penyidikan kemudian ditangkap dua orang pelaku yakni T dan A di dua lokasi berbeda pada Senin (5/3) yakni di Distrik Waena dan belakang Taspen Kotaraja," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Urbinas di Jayapura.

Sindikat penimbunan BBM terbongkar setelah petugas mengamankan T beserta barang bukti berupa mobil grand max warna putih beserta 410 liter solar yang diisi di dalam 11 jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter, 200 liter minyak tanah yang diisi di dalam lima jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter.

"Kemudian dari A yang mengaku membeli dari salah satu SPBU di Arso diamankan satu mobil grand max beserta 1.050 liter bensin yang diisi di dalam 35 jirigen ukuran 35 liter," kata AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan dari tempat kejadian perkara yang berlokasi di belakang gedung PT Taspen Kotaraja, diamankan satu mobil xenia beserta 770 liter bensin yang berada di dalam 22 jirigen ukuran 35 liter, satu drum berisi solar.

"BBM yang berhasil diamankan sekitar dua ton yang dari pemeriksaan sementara terungkap BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU di Arso dan nantinya akan dijual di Nimbokran, Kabupaten Jayapura," kata AKBP Urbinas.

KOMENTAR