Polres Manggarai Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Alam 

Hila Bame

Friday, 18-02-2022 | 14:09 pm

MDN

 

 

RUTENG MANGGARAI, NTT. INAKORAN.COM,

 Polres Manggarai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan penanggulangan Bencana Alam, apel tersebut,  berlangsung dihalaman Polres Manggarai, pada tanggal (18/02/2022) sekitar pukul 08.00 pagi hari.

Kapolres Manggarai, Yoce Marten  dalam kesempatan itu membacakan sambutan dari Kapolda NTT terkait dengan pelaksanaan Operasi.

Menurutnya, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan, merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses  


BACA:  

Ribuan Anggota Densus 88 Antiteror Akan ditempatkan di 34 Provinsi Indonesia


hal itu untuk memastikan bahwa TNI-POLRI dan Pemda serta seluruh instansi terkait juga segenap  masyarakat, benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel,  maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.

ia menyampaikan, kondisi geografis dan geologis Indonesia telah menyebabkan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah, baik berupa bencana banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan letusan gunung berapi.

Dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut selain menyebabkan kerugian jiwa dan materiil, juga dapat merusak tatanan ekosistem, menurunnya tingkat kesehatan dan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat.

“Wilayah NTT yang mempunyai cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan, dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat,” ujar Kapolres Yoce Marten.

Musim kemarau yang panjang  dapat menimbulkan titik panas yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, selain disebabkan oleh faktor manusia. Kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu terlambatnya  ekonomi daerah.

Walaupun di Provinsi NTT jumlah titik api tidak terlalu banyak namun sesuai pantauan BMKG NTT, jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan,  yang tersebar di pulau timor, flores dan sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sesuai dengan arahan Presiden RI tentang antisipasi  bencana alam di Indonesia yang disampaikan pada acara Rakornas pengendalian pada tanggal 22 Februari 2021 lalu, maka pencegahan diprioritaskan pada deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.

 Presiden RI juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan POLRI di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama upaya pemberian edukasi secara terus menerus,” ungkap Kapolres Manggarai Yoce Marten.

penataan ekosistem dalam kawasan  rawan kebakaran harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.

Penting untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, maupun unsur TNI-POLRI harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.

“Penegakan hukum harus tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera,” tutup Kapolres Manggarai Yoce Marten.

Pantauan media ini,  pada tanggal 18/02/2022) sekitar pukul 08.00, wita, dihalaman polres Manggarai, tampak sejumlah personil Polres Manggarai, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.pp) dan dari instansi terkait, turut ambil bagian dalam gelar Apel siaga bencana.

Penulis : Agustinus Ardi

 

 

TAG#POLRES MANGGARAI

190231922

KOMENTAR