Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian 6 Orang Saat Kerusuhan 22 Mei

Binsar

Friday, 24-05-2019 | 06:28 am

MDN
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta 22 Mei [ist]

Jakarta, Inako 

Polri sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian enam orang dan semua hal yang terkait dalam kerusuhan Aksi 22 Mei itu. 

Upaya itu mendapat dukungan penuh dari Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) . Menurut Komnas HAM, kepolisian harus mengusut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam dalam kerusuhan pada 21-22 Mei. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, lembaganya menyambut baik langkah ini, apalagi sebelum pecah kerusuhan ditemukan sejumlah senjata lengkap dengan amunisinya berusaha diselundupkan.

Jauh sebelum kerusuhan, polri sebenarnya sudah mendeteksi pihak ketiga yang ingin membuat onar pada Aksi 22 Mei, karena itu personel Polri dan TNI sudah diinstruksikan tak memakai peluru tajam.

"Oh iya, kan sudah disebutkan kan ada kelompok tertentu di luar aparat keamanan. Bahkan ada barang-barang bukti tertentu. Kita tentu sebagai Komnas HAM sangat senang kalau seandainya itu diusut dengan tuntas, sehingga terbuka," kata Taufan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (23/5).

Taufan menambahkan, jika memang ada kelompok lain di luar Polri dan TNI, maka itu sudah masuk ranah pidana. Dimana pihak kepolisian juga berkeyakinan tentang pihak ketiga dimaksud berdasarkan bukti-bukti penyelundupan senjata dimaksud.

"Tapi kan sementara ini polisi berkeyakinan dan punya bukti-bukti awal bahwa ada pihak ketiga yang menumpangi dan membuat kerusuhan dan kemudian ada peluru tajam itu," imbuhnya. 

KOMENTAR