Polsek Cantigi Gelar PPKM Mikro di Desa Tangguh

Indramayu, Inako
Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Bripka Aang Kunaefi melaksanakan kegiatan PPKM Mikro tingkat desa guna pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamantan Cantigi pada Minggu (21/3/2021).
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno mengatakan bersama Gugus Tugas Desa, Bhabinkamtibmas Bripka Aang Kunaefi memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
BACA:
Gus Ami Negara dan Politik Kesejahteraan
Pengunjuk rasa Myanmar menyuarakan penolakan saat junta mengingatkan 'ancaman eksternal'
"Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi bersama Gugus Tugas Desa melaksanakan imbauan terhadap warga di Desa Tangguh Desa Cantigi Wetan untuk selalu mentaati protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Masyarakat diminta mentaati protokol kesehatan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun / Handsanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diimbau agar selalu menaati prokes dengan menerapkan 5M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Mikro guna pencegahan dan mengurangi penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.
198732298

KOMENTAR