Polsek Cantigi Sosialisasi Prokes kepada Masyarakat

Johanes

Tuesday, 11-05-2021 | 16:47 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung salah satu toko bangunan di Desa Cantigi Wetan Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/5/2021).

 

Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno yang memimpin sosialisasi ini mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor  09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Cantigi.


 

baca: Jasad warga India dibiarkan menumpuk di tepi Sungai Gangga, Biaya Kremasi Jadi Masalah

 


Adapun sasaran kegiatan yaitu Mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas.

"Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan dan Membagikan masker kepada masyarakat pengunjung," pungkas Kapolsek.

TAG#Polsek Cantigi, #Prokes

198737830

KOMENTAR