Polsek Gabuswetan Gelar KRYD Cegah Penyebaran Covid-19 di Desa Sekarmulya

Johanes

Wednesday, 26-05-2021 | 15:23 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan  (KRYD) di wilayah hukumnya pada Rabu (26/5/2021)

 

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan pada  kegiatan ini petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan terkait pencegahan pencegahan penyebaran  Covid-19.

 

"Pada KRYD ini petugas menyampaikan imbauan dan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 khususnya di Desa Sekarmulya wilayah hukum Polsek Gabuswetan," kata Kapolsek.


BACA:  

Beasiswa LPDP 2021 Kuliah S2 dan S3 di dalam dan luar negeri Anda berminat? 


Selain itu petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun (3M) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.

TAG#KRYD, #Polsek Gabuswetan

190215090

KOMENTAR