Polsek Gabuswetan Gelar KRYD Cegah Penyebaran Covid-19

Indramayu, Inako
Personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu (8/5/2021).
Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N menjelaskan KRYD ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gabuswetan .
KRYD yang digelar bersama Satgas Covid-19 ini digelar di salah satu toko di Desa Gabuswetan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gabuswetan.
"Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung toko tersebut yang berkerumunan untuk disiplin prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat," kata Kapolsek AKP Ahmad N.
Selain melaksanakan pendisiplinan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas di setiap kegiatan.
"Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
TAG#KRYD, #Polsek Gabuswetan, #Covid-19
198742376

KOMENTAR