Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Beri Sanksi ke Pelanggar Prokes

Johanes

Friday, 12-03-2021 | 16:11 pm

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi Aman Nusa II Tahun 2021 di wilayah hukumnya guna pendisiplinan, imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad mengatakan Operasi Aman Nusa II dilakukan bersama anggota Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Haurgeulis.

"Operasi Aman Nusa II ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Haurgeulis," kata Kapolsek.

Operasi Aman Nusa II yang dilaksanakan pada Jumat (12/3/2021) di Jalan Siliwangi Haurgelis Kabupaten Indramayu berhasil menjaring puluhan orang pelanggar prokes.

"Sebanyak 25 orang tak pakai masker terjaring dalam operasi Aman Nusa II ini," kata Kapolsek.

Para pelanggar prokes yang merupakan pengguna jalan ini diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya. Mereka  diberi masker untuk dipakai, dan berrjanji tidak akan mengulangi kembali.

"Sebanyak 25 pcs masker kita berikan dan kami minta kepada pelanggar prokes ini untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Kapolsek.

KOMENTAR