Polsek Indramayu Beri Teguran ke Puluhan Pelanggar Prokes

Indramayu, Inako
Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan operasi yustisi pada masa PPKM periode III di wilayah hukumnya pada Senin (15/3/2021).
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi yustisi oleh petugas gabungan dari aparat desa, TNI-Polri, Satpol-PP dan Kecamatan Indramayu ini dilakukan di Desa Bojong dan di pemukiman warga.
"Dalam operasi yustisi ini petugas gabungan melakukan razia masker," kata Kapolsek.
Sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring dalam operasi ini. Mereka diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya oleh petugas.
"Memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker sebanyak 30 pcs masker untuk dipakai," kata Kapolsek.
TAG#Indramayu, #Prokes, #Operasi Yustisi
198737720

KOMENTAR