Polsek Indramayu Gencar Operasi Yustisi di Masa PPKM

Indramayu, Inako
Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat gencar melakukan operasi yustisi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Pada operasi yustisi ini, Personel Polsek Indramayu memberikan teguran kepada masyarakat kerumunan kontes burung yang ada di Dusun Pabean Udik yang beraktifitas di luar rumah tidak memakai masker dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Indramayu khususnya," kata Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi.
Petugas juga memberikan sosialisasi Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum polsek indramyu.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Kecamatan Indramayu ini di sejumlah titik seperti di Dukuh, pemukiman warga di Kecamatan Indramayu.
TAG#Indramayu, #operasi yustisi
198732829

KOMENTAR