Polsek Juntinyuat Gelar KRYD Pendisiplinan Prokes di Tempat Keramaian

Johanes

Sunday, 09-05-2021 | 15:13 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di titik keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Minggu (9/5/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Juntinyuat .


 

BACA:  Yenny Wahid: Makanan Bipang Untuk Non Muslim dan Jipang untuk Muslim namun tetap Rukun

 


Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan KRYD yang dilaksanakan guna mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Dalam giat tersebut, personel menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun serta mamatuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran tahun ini.

Dijelaskannya, Kegiatan kita lebih fokus pada disiplin prokes Covid-19 selain memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Juntinyuat.

Ia menyebut, sasaran KRYD pendisiplinan protokol kesehatan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tetapi juga tempat-tempat umum yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

KOMENTAR