Polsek Petarukan Masih Memburu Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Rumah Fiktif

Pemalang, Inako
Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, hingga saat ini masih memburu N, 31 tahun, warga Dukuh Peron, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, lantaran diduga melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Petarukan, AKP Titik Listyowati menjelaskan dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku bermula saat korban bernama Mamas Arifin, 44 tahun, warga Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, hendak membeli rumah.
“Saat sedang mencari rumah, korban bertemu dengan pelaku yang menawarkan sebuah rumah milik Sunarti yang beralamat di Dukuh Peron, Kecamatan Petarukan. Rumah tersebut ditawarkan seharga Rp 50 juta. Karena tertarik korban menawar hingga terjadi kesepakatan harga menjadi Rp 42 juta,” ungkapnya, Rabu (15/1/2020).
Setelah harga rumah disepakati, pelaku lalu meminta uang muka kepada korban sebesar Rp 13 juta. Pelaku meminta uang muka dengan alasan untuk mengambil sertifikat rumah yang masih digadaikan pada seorang wanita bernama Lestari di Desa Kalirandu Petarukan.
“Korban lalu mentransfer uang muka sejumlah Rp 13 juta kepada pelaku dengan cara dicicil sebanyak tiga kali, dua kali melalui rekening bank dan sekali dengan cara tunai. Meskipun korban telah membayar uang mukanya, namun pelaku masih tetap meminta uang kepada korban,” tambahnya.
Sementara itu menurut pengakuan Mamas, bahwa dia merasa ada yang janggal dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian dia meminta agar pelaku mempertemukannya dengan seseorang yang bernama Lestari untuk melihat langsung sertifikat rumahnya.
Pelaku menyanggupi, dan akhirnya Mamas diantar ke rumah Lestari di Desa Kalirandu Petarukan.
“Ternyata rumah yang dijanjikan oleh N itu rumah fiktif. Lestari mengaku tidak pernah memiliki urusan apapun dengan N, termasuk gadai sertifikat rumah seperti yang dikatakan oleh N,” ujar Mamas.
Mengaku kecewa, kemudian Mamas meminta kepada N untuk mengembalikan uang yang telah ditransfer.
“Karena N terus menolak untuk mengembalikan uang tersebut, maka saya melaporkan ke Polsek Petarukan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, rumah yang dijual oleh pelaku ternyata bukan milik Sunarti. Warga sekitar rumah tersebut tidak mengenal Sunarti, dan tidak ada warga Dusun Peron yang bernama Sunarti. Dan saat ini Polsek Petarukan masih melakukan pengejaran pada pelaku.

KOMENTAR