Potensi Pemilih Ganda Di Gresik Tinggi

Inakoran

Tuesday, 26-06-2018 | 15:51 pm

MDN
Ketua Panwaskab Gresik, Imron Rosyadi [ist]

Gresik, Inako –

Potensi pemilih ganda di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dinilai cukup tinggi.

Hal itu didasari oleh temuan formulir C-6 oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Gresik, yang dinilai ganda.

Oleh karena itu, Panwaskab setempat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim lebih cermat dalam pembagian form C-6 yang dipakai pemilih.

Dalam laporannya, Panwaskab menemukan sekitar seribu lebih potensi pemilih ganda di Gresik.

"Kami menemukan ada seribuan pemilih ganda. Makanya, meminta KPU Gresik lebih menarik form C-6 yang sudah dibagikan kepada pemilih yang berpotensi terjadi pemilih ganda," ujar Ketua Panwaskab Gresik, Imron Rosyadi, Selasa (26/6/2018).

Imron menjelaskan, berdasarkan laporan para pengawas di tingkat kecamatan, saat ini ada sekitar seribu lebih form C-6 yang ganda. Di antaranya ditemukan di dua desa di Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, yaitu di Desa Baron dan Sembunganyar.

"Di desa Baron ada 1.681 dan Sembunganyar ada 1.515 pemilih tetap. Namun, kami menemukan ada banyak form C-6 yang tidak sesuai elemen DPT di dua desa tersebut," ungkapnya.

Selain ada yang ganda, lanjut Imron, pemilih yang sudah meninggal ternyata tidak dilakukan penyesuaian. Dari dua desa tersebut pihaknya mendapat laporan ada form C-6 ganda dan sudah terbagi kepada pemilih sekitar 655. Itupun belum termasuk di kecamatan lan.

Imron menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya meminta panitia pengawas di kecamatan melakukan kroscek lagi. Termasuk meminta form C-6 yang sudah dibagikan untuk dilakukan pengecekan.

"Khusus yang terindikasikan ganda atau form C-6 yang tidak bertuan, kami sudah menginformasikan dan merekomendasikan ke KPU untuk segera ditarik kembali. Sehingga, tidak berpotensi terjadi pemilihan ganda," katanya.

KOMENTAR