PPKM Darurat, Muspika Kecamatan Gabus Wetan Lakukan Penyekatan

Johanes

Friday, 09-07-2021 | 17:18 pm

MDN

Indramayu, Inako

Muspika Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyekatan guna membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat penanganan Covid-19 se-Jawa-Bali.

Penyekatan ini dilakukan di perbatasan wilayah Kecamatan Gabus Wetan - Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Jumat (9/7/2021).

Pelaksanaan penyekatan oleh Muspika Kecamatan Gabus Wetan ini dipimpin oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni bersama Camat Gabus Wetan yang diwakili Sekmat Sulardi, Danramil 1617/Gbw diwakili oleh Peltu Waryono  serta dibantu oleh anggota Satpol PP Kecamatan Gabus Wetan.

Kapolsek Gabus Wetan AKP Joni mengatakan tujuan kegiatan ini yakni membatasi/mengurangi aktivitas masyarakat yang tidak terlalu mendesak untuk diam di rumah.

"Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran/memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gabus Wetan," kata Kapolsek.

Tak hanya melakukan penyekatan, dalam kesempatan ini petugas juga memberikan edukasi/sosialisasi serta  informasi kepada masyarakat mengenai diberlakukannya PPKM Darurat se-Jawa - Bali dari 3-20 Juli 2021.

TAG#Polsek Gabus Wetan

198740083

KOMENTAR