PPKM Darurat, Muspika Kecamatan Gabus Wetan Lakukan Penyekatan

Indramayu, Inako
Muspika Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyekatan guna membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat penanganan Covid-19 se-Jawa-Bali.
Penyekatan ini dilakukan di perbatasan wilayah Kecamatan Gabus Wetan - Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Jumat (9/7/2021).
Pelaksanaan penyekatan oleh Muspika Kecamatan Gabus Wetan ini dipimpin oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni bersama Camat Gabus Wetan yang diwakili Sekmat Sulardi, Danramil 1617/Gbw diwakili oleh Peltu Waryono serta dibantu oleh anggota Satpol PP Kecamatan Gabus Wetan.
Kapolsek Gabus Wetan AKP Joni mengatakan tujuan kegiatan ini yakni membatasi/mengurangi aktivitas masyarakat yang tidak terlalu mendesak untuk diam di rumah.
"Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran/memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gabus Wetan," kata Kapolsek.
Tak hanya melakukan penyekatan, dalam kesempatan ini petugas juga memberikan edukasi/sosialisasi serta informasi kepada masyarakat mengenai diberlakukannya PPKM Darurat se-Jawa - Bali dari 3-20 Juli 2021.
198740083

KOMENTAR