Presiden Jokowi Naikan Jumlah Dana Desa Tahun Depan

Binsar

Saturday, 20-10-2018 | 10:55 am

MDN
Presiden Joko Widodo mengayakan pemerintah akan menaikan jumlah dana desa tahun depan [ist]
"Tahun depan (anggaran dana desa) kurang lebih Rp72 triliun, semakin besar dananya, tapi penggunaannya harus tepat sasaran. Ini bukan masalah menghabiskan uang, tapi tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat,"

 

Badung, Inako –

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menaikan jumlah dana desa tahun depan. Seiring dengan itu, ia meminta seluruh kepala desa di Indonesia untuk menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Tahun depan (anggaran dana desa) kurang lebih Rp72 triliun, semakin besar dananya, tapi penggunaannya harus tepat sasaran. Ini bukan masalah menghabiskan uang, tapi tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat," kata Presiden saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat.



Dalam empat tahun terakhir, lanjut Presiden, Pemerintah telah membangun infrastruktur secara masif, mulai dari jalan tol, terminal, pelabuhan, bandara, perpanjangan landasan pacu dan bendungan.

Namun, pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah pusat tersebut belum seimbang dengan pembangunan sarana dan fasilitas umum di pedesaan. Oleh karena itu, Presiden meminta para kepala desa, perangkat desa dan pemerintah daerah mengoptimalkan pembangunan dengan anggaran dana desa tersebut.

"Ini harus terkoneksikan dengan dana desa, supaya yang besar, sedang, dan kecil bisa nyambung semuanya. Percuma jalan tol rampung, tapi jalan desanya dilewati," kata Presiden di hadapan sekitar 7.000 perangkat desa dan kelurahan se-Indonesia.

Salah satu pemanfaatan Dan Desa [ist]

 

Anggaran belanja negara untuk pembangunan infrastruktur tahun 2018 menghabiskan sedikitnya Rp 400 triliun; angka tersebut naik pesat dari angka Rp 150 triliun di 2014.

Bersamaan dengan kenaikan belanja pembangunan infrastruktur tersebut, anggaran dana desa juga mengalami peningkatan sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 60 triliun di 2018 dan Rp 73 triliun di 2019.

 

Baca juga :


 

 

 

 

KOMENTAR