Pria Asal Ranggi diamankan Polres Manggarai, Diduga berjudi Dingdong

Ruteng, Manggarai,NTT. Inakoran.Com
Lagi-lagi Unit Jatanras Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan pria berinisial BH, Laki-laki (28), asal Ranggi, Kecamatan Wae Ri'i Kabupaten Manggarai.
baca:
KemenKopUKM Temukan Koperasi Diduga Lakukan Praktik Pinjol Ilegal
Diduga Jadi Bandar Kupon Putih, AN Ditangkap Polres Manggarai
BH diduga pelaku perjudian Dingdong ditangkap di pasar Inpres Ruteng, Kelurahaan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada hari sabtu tanggal 30/10/2021, sekitar pukul 15.30 WITA.
BACA:
Akses Internet Orang Kaya Indonesia Lebih Tinggi dari Orang Miskin
"Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigo, SIK, melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa, kepada wartawan menjelaskan terduga perjudian Dingdong tersebut sudah diamankan oleh anggota Polres Manggarai dan juga barang bukti berupa uang sebanyak Rp.615.000, 1 buah handphone merek Vivo warna hitam yang bertuliskan angka-anggka perjudian Dingdong, 1 buah box ikan yang digunakan sebagai meja untuk mengalaskan handphone dan uang taruhan.
Ia menambahkan ketika diamankan terduga sedang melayani pembeli yang memasang taruhan dalam perjudian Dingdong.
Saat ini para terduga dan beberapa barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut .(Ardi)
TAG#JUDI DINGDONG, #judi, #POLRES MANGGARAI, #POLDA NTT, #POLRI, #PRESISI
198731945

KOMENTAR