PT Pelindo II Kalbar Proses Ganti Rugi Lahan Warga

Inakoran

Saturday, 24-02-2018 | 23:20 pm

MDN
PT Pelindo II Kalimantan Barat. [ist]

Mempawah, Inako –  



PT Pelindo II Kalimantan Barat mulai memproses ganti rugi lahan tahap pertama untuk Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Pembayaran ganti rugi tanah yang dilakukan saat ini kepada pemilik lahan yang masuk di kawasan terminal dalam rangka mempercepat proses pembangunan," ujar Koordinator Proyek Strategis PT Pelindo II, Zuhri Iryansyah di Mempawah, Jumat (23/2/2018).

Ia menjelaskan, untuk tahap awal Pelindo akan mengurus ganti rugi lahan seluas 200 hektare.

"Untuk pembebasan lahan dilakukan oleh BPN. Sedangkan untuk menilai harganya dari Kantor Jasa Penilaian Publik. Kita yang membayarnya," kata dia.

Ia menambahkan dari 200 hektare lahan yang ada 53 hektarenye dilakukan pembayaran di tahap pertama tersebut.

"Dari 53 hektare tersebut pemilik lahannya ada 166 orang. Dalam proses pembayaran yang hadir saat ini ada 70 orang," jelas dia.

Secara total dikatakan dia untuk membangun Pelabuhan Internasional Kijing yang berada di dua desa tersebut membutuhkan investasi sebesar Rp5 triliun.

"Tahun ini juga kita targetkan segera dibangun konstruksi pelabuhan," papar dia.

Menurutnya ke depan untuk jangka panjang dibutuhkan areal kawasan secara menyeluruh sekitar 3.500 hektare.

 

KOMENTAR