PT Pos Indonesia Berada di Ujung Tanduk

Sifi Masdi

Monday, 22-07-2019 | 08:06 am

MDN
PT Pos Indonesi [ist]

Jakarta, Inako

PT Pos Indonesia mengalami posisi terpuruk selama beberapa tahun terakhir. Kabar yang beredar terakhir, PT Pos disebut akan bangkrut bahkan sampai meminjam uang hanya untuk membayar tunggakan gaji karyawannya saja. 

SVP Kerjasama Strategis dan Kelembagaan PT Pos, Pupung Purnama mengakui adanya pinjaman ke bank yang nota bene digunakan untuk membayar gaji karyawan.

Namun, ia berharap kebangkrutan tidak menghampiri PT Pos. "Ya kalau bangkrut sih nggak lah. Mudah-mudahan nggak," kata Pupung.

"Benar kita meminjam uang ke bank, itu benar adanya ya, ya memang ada (pinjaman uang untuk bayar gaji karyawan)," imbuh Pupung.

Alasannya, menurut Pupung adalah memang situasinya sedang menyusahkan perseroan dan memaksa mereka untuk meminjam uang "Memang situasinya ya, situasinya lagi susah," ujarnya.

Sejak 2018, PT Pos memang tengah berjuang. Lini bisnis utamanya tak lagi menghasilkan karena tergerus teknologi.

Tunda Gaji

Pada awal tahun 2019, PT Pos sudah menunda pembarayan gaji karyawan. Penundaan itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa karyawan pada pengujung Januari lalu. Imbasnya, beberapa funding partner perseroan pun menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana transformasi perusahaan. 

PT Pos Indonesia [ist]

 

"Sebagai catatan warning akan akibat tersebut sudah disampaikan dalam forum LKS (lembaga kerja sama) Bipartit untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis karena tanpa itu mitra pembiayaan Pos Indonesia akan berpotensi menahan pencairan pinjaman," demikian isi pernyataan tertulis PT Pos kala itu.

Merespons kondisi itu, Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pun memberi ancaman mogok kerja bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019. Ketua Umum SPPI Rhajaya Santosa dalam keterangannya memberi sejumlah tuntutan kepada perusahaan terkait penundaan pembayaran gaji. 

Tuntutan itu dituangkan dalam lima poin penting. Poin pertama adalah jajaran direksi Pos Indonesia diwajibkan mengembalikan uang gaji Bulan Februari 2019 dan Tantiem tahun 2017 (dan mungkin tahun 2018 juga), serta mengembalikan uang kenaikan tunjangan representasi para pejabat SPV/VP/setingkat yang telah dinaikkan selama periode 2017-2018.

Apa yang menimpa PT Pos juga tergambar di level terbawah atau yang akrab disapa dengan sebutan Pak Pos. Yanto, bukan nama sebenarnya, mengaku harus hidup dalam kondisi pas-pasan. 

"Kasihan nasib kurang lebih 28 ribu pegawai karyawan PT Pos dan keluarga. Yang lebih mengenaskan mereka yang cicilan di bank dan pinjaman yang dipotong dari gaji," katanya, Jumat (1/2/2019).

"Di PT Pos yang enak-enak itu para vice president dan senior vice president. Gaji mencapai Rp 40 jutaan sebulan. Di bawah, rata-rata Rp 4 jutaan yang berkeringat dan banting tulang. Itu pelaksana yang hidupnya pas-pasan," keluhnya.

 

 

KOMENTAR