Publik Mulai Meragukan Sebab Kematian Ir. Marsel Petu, Sebagai Akibat Serangan Jantung Dan Minta Untuk Diotopsi

Hila Bame

Sunday, 02-06-2019 | 13:23 pm

MDN
Petrus Selestinus S.H, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) foto inakoran

 

OLeh: PETRUS SELESTINUS, S. H, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI

Jakarta, Inako

Bupati Ende Ir. Marsel Petu telah meninggalkan kita untuk selama lamanya sejak dini hari tanggal 26 Mei 2019. Kepergian Bupati Ende Ir. Marsel Petu sungguh-sungguh mengagetkan bukan saja oleh Keluarga terdekat yang ditinggalkan tetapi juga oleh hampir seluruh masyarakat Kabupaten Ende dan sekitarnya, karena tidak pernah terbetik informasi sedikitpun bahwa alm. Ir. Marsel Petu sedang mengidap penyakit jantung atau penyakit bawaan lainnya yang sangat mengganggu aktivitasnya selaku Bupati Ende selama dua periode berjalan memimpin Ende.

 


Almarhum Bupati  Ende Ir. Marsel Petu (kanan) bersama Dr. Andreas Hugo P (kiri)
 

Masyarakat luas mulai mempertanyakan hal ikhwal kepastian sebab-sebab kematian Bupati  Ende Ir. Marsel Petu, benarkah Ir. Marsel Petu meninggal karena serangan jantung yang mendadak pada tanggal 26 Mei 2019 dini hari itu. Pertanyaan ini logis karena berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dekat dengan almahrum Ir. Marsel Petu bahwa selama ini tidak pernah ada keluhan akan adanya sakit jantung yang diderita almarhum, juga belum lama ini almarhum mengikuti pemeriksaan kesehatan diawal seleksi persyaratan sebagai bakal Calon Bupati Ende dalam pilkada langsung beberapa bulan lalu dan dinyatakan sehat walafiat.

Tidak adanya informasi tentang gangguan kesehatan yang diidap, dan memang faktanya tidak ada keluhan dari almarhum atau ada tanda-tanda fisik yang memberikan tanda-tanda secara gestural atau postural bahwa almarhum sedang mengidap penyakit yang sangat mengganggu aktivitasnya untuk memimpin Ende untuk periode berikutnya, membuat sejumlah pihak mulai memberikan analisa ke arah sebab-sebab kematian Ir. Marsel Petu sebagai tidak wajar alias bukan serangan jantung. Bahkan sebagian pihak menghubungkan dengan persoalan politik lokal menyangkut kepemimpinan 5 tahun ke depan bagi Kabupaten Ende. 

Semua dinamika dan cara pandang serta tafsir masyarakat Ende seputar sebab-sebab kematian Ir. Marsel Petu tentu sah-sah saja apalagi alm. Marsel Petu adalah seorang pejabat publik yang sekaligus milik publik Ende, sehingga di dalam dirinya tidak hanya ada banyak sahabat karib yang dekat dengan almahrum, akan tetapi juga ada musuh-musuh politik almahrumpun pasti ada termasuk musuh dalam selimut. Peristiwa kematian alm Marsel Petu, selain meninggalkan duka yang mendalam bagi Keluarganya dan sahabat-sahabat dekatnya, akan tetapi juga menjadi khabar baik bagi sebagian orang yang menghendaki kematian almahrum. 

Karena itu spekulasi yang berkembang seputar sebab-sebab kematian almahrum harus dijawab secara pasti dan segera tentu saja dengan sebuah proses yang lebih spesifik yaitu Otopsi. Hanya dengan Otopsi penentuan sebab-sebab kematian yang tidak wajar bahkan menjadi polemik di tengah masyarakat bisa dipastikan sebabnya dan segera mengakhiri polemik yang sedang berkembang. Oleh karena alm. Marsel Petu sudah menjadi milik publik, maka publik berhak tentu saja dengan restu Keluarga almarhum dan Pemerintah Daerah meminta Dokter Ahli Forensik untuk melakukan Otopsi agar spekulasi seputar sebab-sebab kematian menjadi lebih jelas.

Kepolisian Polda NTT-pun perlu melakukan penyelidikan untuk merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat Ende, seputar sebab-sebab kematian Ir. Marsel Petu yang mulai dihubungkan dengan persoalan politik suksesi. Untuk meredam polemik yang berkembang ke arah yang tidak sehat, maka Polisi perlu mendengar sejumlah pihak terutama mereka yang seharian mendampingi Almahrum hingga malam, apa saja yang dikonsumsi, siapa saja yang menghubungi kontak telpon dengan Almahrum, mengapa pada malam itu ke Kampung Solor, apakah hanya sekedar mau makan malam atau memang bertujuan untuk mampir di rumah Chen Abubakar, atau apakah pertemuan di Rumah Chen Abubakar sudah diagendakan dan lain-lain. 

 

TAG#Petrus Selestinus, #S.H

161635404

KOMENTAR