Puluhan Kades Di Banten Diperiksa Terkait Penggunaan Dana Desa

Binsar

Thursday, 17-01-2019 | 07:15 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Tangerang, Inako –

Sebanyak 90 kepala desa (kades) dan staf terkait di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dilaporkan telah diperiksa oleh pemerintah daerah itu terkait penggunaan Dana Desa tahun 2018.

Sekretaris Inpektorat Kabupaten Tangerang, Resmianti, di Tangerang, Rabu, membenarkan pihaknya sudah menerjunkan auditor memeriksa sejumlah kades.

"Pemeriksaan diantaranya untuk apa saja kegunaan bantuan desa itu maka auditor juga melakukan kunjungan ke desa dan melihat langsung proyek insfrastruktur yang dikerjakan," katanya.

Namun, pihaknya tidak bersedia menjelaskan kades yang telah diperiksa karena merupakan kewenangan dari pimpinan atau Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Sedangkan di Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 246 desa yang tersebar pada 29 kecamatan dan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp537 milyar tahun 2018.

Setiap desa menerima masing-masing Rp1,2 milyar dengan perincian pencairan secara bertahap dan tahap awal sebesar 20 persen.

Namun sumber dana berasal dari pemerintah pusat Rp241 milyar dan pemerintah daerah Rp138 milyar serta pembagian hasil pajak Rp158 milyar.

Pengunaan dana desa dominal untuk membangun insfrastruktur berupa jalan, jembatan, saluran dan sarana publik lainnya.

Bahkan dana tersebut ada juga dimanfaatkan untuk kegiatan aparat desa dan masyarakat setempat.

Dia mengatakan belum mengetahui hasil dari pemeriksaan pengunaan dana desa oleh auditor karena masih belum rampung diperiksa.

Demikian pula belum diketahui adanya penyalahgunaan pengunaan dana desa oleh kades karena pemeriksaan belum final.

Pemeriksaan dilakukan oleh sembilan tim dan diterjunkan ke desa agar dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan uang negara.

 

KOMENTAR