Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Kota PekalongN, Inako
Pemerintah Kota Pekalongan mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi seluruh protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
BACA JUGA: 10 Pesepakbola Wanita Cantik Terpopuler di Dunia
Walikota Pekalongan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, menyampaikan bahwa disiplin menjalankan seluruh imbauan prokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami terus mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk berperan aktif dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan mendisiplinkan diri mematuhi seluruh anjuran pemerintah," ucap Saelany, Senin (13/4/2020).
Menurut Saelany, kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan anjuran pemerintah sangat diharapkan, mulai disiplin dalam cuci tangan menggunakan sabun pada setiap kesempatan, disiplin menjalankan social distancing, selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Semua ini dilakukan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekalongan per hari ini Senin (13/4) hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 144 masuk dalam kategori ODP, 111 sudah selesai dilakukan pemantauan, sisanya 33 orang tengah terus dalam pemantauan. Untuk PDP masih tetap 4 orang terdiri dari 3 orang masih dirawat, dan 1 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif ada 2 orang, 1 orang warga ber KTP Jakarta meninggal dunia pada 29 Maret lalu, dan 1 orang lagi juga meninggal dunia pada Minggu malam pukul 23.25 WIB. Satu pasien positif baru yang meninggal dunia tersebut merupakan bukan warga asli Kota Pekalongan, melainkan warga Depok, Jawa Barat," terang Saelany.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Pamungkas Tunggul menjelaskan pasien positif kedua yang meninggal di rumah sakit rujukan RSUD Kraton Pekalongan merupakan warga berjenis kelamin laki-laki (54) dan memiliki KTP Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA: Seorang Pedagang Diringkus Polisi Lantaran Tipu Korban Dengan Modus PNS Tanpa Test
"Pasien positif Covid-19 kedua yang meninggal tersebut bukan warga asli Kota Pekalongan, beliau adalah warga Depok, Jawa Barat yang berkunjung ke tempat saudaranya di Sragi, Kabupaten Pekalongan. Beliau mengeluhkan gejala-gejala Covid-19 kemudian kami test dan ternyata positif setelah itu yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Kraton. Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien dimakamkan pada Hari Senin pagi pukul 03.00 WIB di TPU Desa setempat sesuai dengan protokol pemulasaran Jenazah Covid-19," pungkasnya.
PSBB hari pertama di DKI

KOMENTAR