Rapid / Swab Di Senen Jakarta Pusat Para Penghuni Sepi Pada Kabur Menyembunyikan Diri

Hila Bame

Wednesday, 24-06-2020 | 11:23 am

MDN
Petugas Kesehatan mendatangi perkampungan di Kelurahan Senen untuk Rapid Tes Selasa (23/6/20200 [Foto: Michael/Inakoran]

 

Jakarta, Inako

Pagi Selasa (23/6/2020), kampung yang berada di kawasan pertengahan kota Jakarta Pusat Jl. Pasar Senen Dalam Kelurahan Senen, seketika terlihat sangat sepi layaknya kampung yang tak bertuan.

Simak juga;  

Info Rupiah Hari Ini, 24 Juni 2020

 

Ketika ditelusuri latar belakang yang menyebabkan kampung tersebut telihat tak bertuan ternyata para penghuni kampung tersebut sengaja mengungsi (kabur) agar terhindar untuk tidak mengikuti kegiatan Rapid/Swab kampung yang diadakan di RPTRA Planet Senen RW 04 Kelurahan Senen.

Salah satu sudut pemukiman di Kelurahan Senen mendadak sepi ketika Rapid  Tes digelar di kawasan itu.
[Foto: Michael/ Inakoran.com]

 

Berdasarkan surat himbauan (Permohonan Data Kampung Rapid) No. 333 / -1.773 yang dikeluarkan oleh Sauri (Lurah Senen) pada hari Jumat (12/6/2020) dan telah di turunkan ke jajaran masing-masing Ketua RT wilayah RW 04 berdasarkan Pemberitahuan Kegiatan Rapid Kampung yang dikeluarkan oleh Pusat Kesehatan Kecamatan Senen (Puskesmas) Kramat 7 melalui suratnya dengan no 2081 / -1.773 pada tanggal 10 Juni 2020 berdasarkan pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan no. 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19 (Penemuan Kasus Virus Covid-19 Yang Aktif).

 

BACA JUGA:  

Gubernur Kaltara Apresiasi Pembentukan Kampung Trengginas Oleh Polda Kaltara

 

Namun sangat disayangkan tim yang bertugas pada saat itu tidak mendapatkan seluruh warga yang akan dilakukan Rapid/Swab test, karena hampir seluruh rumah tertutup rapat. Sebagian besar warga RW 04 yang terdiri dari 13 RT telah mengungsi (kabur) agar terhindar dari kegiatan Rapid/Swab kampung. 

Berbeda dengan Iwan Wijaya (68 thn), salah satu warga RT 014 yang sulit berjalan ini akibat dari penyakit usia yang dideritanya malah memberanikan dan mengajukan diri untuk dilakukan Test Rapid/Swab dirumahnya. Ketika di wawancarai oleh tim inakoran beliau mengutarakan "baru pertama kali melakukan test dan rasanya geli...hehehe...geli banget, memang sengaja saya mau diperiksa karna tujuan saya agar kalau saya terkena Covid-19 saya tidak menularkan kepada orang lain.

Iwan Wijaya (68) seorang warga di Kelurahan Senen yang bersedia di tes kesehatannya
 

 

Harusnya warga ga perlu kabur, menurut saya bodoh kalau pada kabur". Ketika ditanya masalah fisik beliau mengatakan bahwa "fisik saya sehat hanya jalan saja yang agak sulit, dan jika memang saya positif covid, saya minta agar karantina mandiri saja dirumah biar tidak menyusahkan orang lain." ujarnya

 

Simak juga:  

Pengacara Roberto Sihotang: Narkotika yang Disita  Polisi Bukan Milik  Ibra Azhari

Begitu pula dengan Sauri (Lurah Senen) ketika dijumpai pada hari itu pukul 13.30 WIB di kantornya, pembahasan terkait warga RW 04 yang kabur pada saat jadwal kegiatan Rapid/Swab Kampung, beliau memaparkan bahwa "Ya sebenarnya menurut saya, ketika sudah saya kumpulkan semua Ketua RT dan bertanya satu-satu bagaimana pak RT?, mereka menjawab bahwa mereka (Para Ketua RT) sudah menyampaikan dan saya tidak dapat memaksakan pak lurah, memang itu kehendak warga karna menyangkut hak asasi manusia yang tidak boleh dipaksakan. Saya juga keliling ke setiap RT dan bertanya kepada warga dan warga sendiri ya menolak.

Ada rumor kemarin malam dari warga yang mengatakan bahwa, jika tidak mau ikut test nanti akan dijemput paksa oleh TNI dan Polri. Saya tegaskan kepada warga bahwa tidak ada seperti itu, tidak ada unsur pemaksaan". Jadi menurut saya karena ada rumor seperti itu akhirnya membuat warga jadi takut karna akan dijemput oleh pihak berwajib." Ucapnya

Video Pada Saat Pelaksanaan Rapid/Swab Dikelurahan Senen.

https://youtu.be/EuUiSA2qDXU

Sauri juga menginformasikan bahwa seluruh jajaran tim yang tergabung untuk kegiatan Rapid Kampung sudah lengkap perwakilan dari masing-masing instansi terkait. "Mulai dari pagi saya sudah keliling itu sudah sepi di setiap gang saya masukin, bahkan saya dapet info sudah sejak hari Sabtu (20/6/2020) warga sudah pada kabur." ungkapnya

Dokter Erma (Kasatpel UKM/Kepala Satuan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat) di Puskesmas Kecamatan Senen yang terjun langsung dalam kegiatan tersebut juga sangat amat menyayangkan tindakan warga yang kabur dari Rapid/Swab Kampung. "Sebenarnya kita ada UU 4 tahun 1984 tentang wabah yang menular, kenapa itu tidak dijadikan acuan dasar hukum agar setiap warga dianjurkan (cenderung diwajibkan) untuk melakukan test.

 

Kalau untuk masalah memaksa (mewajibakan) orang untuk melakukan test dibilang melanggar hak asasi manusia, itu tidak bisa karena sudah dibantahkan/dipatahkan oleh UU 7 tahun 1968, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga hak asasi manusia itu sudah gugur, saya ambil contoh sama halnya dengan program imunisasi, jika kita ada tindakan medis ada namanya 'Inform Concent' tapi jika imunisasi wajib dari pemerintah untuk penyakit mematikan yang bisa dicegah oleh vaksin tidak masalah jika tidak menggunakan 'Inform Concent' karena 'Inform Concentnya' sudah di atur di Undang-Undang dan ada Permenkesnya dilindungi oleh negara." tegasnya

Michael inakoran.com melaporkan langsung dari pelaksanaan Test Rapid/Swab

Michael inako

KOMENTAR