Ratna Sarumpaet Kapok Kritik Jokowi Setelah Diancam 6 Tahun Penjara

Sifi Masdi

Saturday, 22-06-2019 | 11:27 am

MDN
Terdakwa Ratna Sarumpaet [ist]

Jakarta, Inako

Terdakwa kasus berita bohong alias hoax Ratna Sarumpaet menyatakan kapok mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi. Ratna menyebut, dirinya ingin istirahat sembari mengurus cucu saja ketimbang berkoar-koar lagi mengkritik pemerintah.

"Aku mau istirahat aja, mau ngurus cucu nanti aku dijewer lagi ditaruh lagi di tahanan, enggak lah, kapok," kata Ratna sembari melontarkan tawa kecil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Kemarin Ratna kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) alias replik. Dia tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, dia membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Selasa (18/6/2019).

Ratna dulu menjadi salah satu juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo-Sandiaga adalah lawan politik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019.

Ratna diseret ke meja hijau lantaran mengabarkan hoax soal penganiayaan terhadap dirinya. Berita bohong itu disebarkannya untuk menutupi operasi plastik yang dilakukannya sehingga wajahnya lebam.

Akibat keonaran yang muncul tersebut, JPU menuntut Ratna Sarumpaet dihukum penjara 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong tentang penganiayaan dirinya sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Ratna dianggap terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

 

 

 

 

KOMENTAR