Resah, Ratusan Usulan Sertifikat Masyarakat di Kawasan Menjerite Terbengkelai!

Labuan Bajo, INAKORAN
Pada tanggal 18 Pebruari 2021, Camat Komodo, Bapak Imran menyurati BPN Manggarai Barat utk membeku proses penerbitan sertifikat kawasan Menjerite. Dengan surat pak Camat ini maka ratusan usulan masyarakat terkunci di kawasan Menjerite.
BACA:
Mafia Tanah dan Pemiskinan, Makin Dikuak Makin Banyak Terungkap
Ada antrean proses usulan sertifikat yang sudah ada di meja BPN, tapi sudah terkunci, ujar Bapak Koce, warga Labuan Bajo, yang mengutip penyampaian seorang yang berkecimpung urusan serifikat.
BACA:
Bom Bunuh Diri Primitif dan Keji
Dari berbagai informasi diberitakan pokok persoalan adalah masalah tapal batas antara Kelurahan Wae Kelambu dan Batu Cermin, tambah Koce.
Bagi masyarakat soal tapal batas hanyalah soal tehnis administrasi wilayah, tapi jangan karena soal tehnis ini korbankan kepentingan masyarakat, tambah Koce. Saya dengar masalah ini sudah berbulan bulan di tingkat Kelurahan Wae Kelambu, entah kapan berakhir, tambah Koce.
Sungguh tidak masuk akal soal tapal batas ini. Manggarai Barat sudah terbentuk tahun 2003, masa ada persoalan tapal batas, tambah Koce.
Masyarakat Mabar berharap pemerintah baru Mabar bisa mengatasi soal pelayanan masyarakat ini, tidak berbelit dan rumit seperti dulu, tambah Koce.
TAG#BPN MANGGARAI BARAT, #BPN, #TANAH ULAYAT, #TERLAING, #MENJERITE
198736383

KOMENTAR