Rezim Bupati Agas Membiarkan Warga Luwuk dan Lengko Lolok Ibarat Hidup Tanpa Pemerintahan

Oleh : Petrus Selestinus, Koordinator TPDI & Advokat Peradi
Jakarta, Inako
Pro-kontra di tengah masyarakat Manggarai Timur soal kehadiran industri tambang batu gamping dan pabrik semen di Luwuk dan Lengko Lolok, menampilkan sejumlah episode tidak terpuji, dimana warga seolah-olah hidup tanpa pemerintahan, fungsi perlindungan pemerintah dengan aparaturnya seperti mati suri, membiarkan proses pembodohan yang terjadi pada warga dan mengabaikan aspek keadilan sosial bagi warga Luwuk dan Lingko Lolok.
BACA JUGA: Paroki SMM Poco Bagi Sembako dan Masker Kepada Umat
Ketika warga kampung Luwuk dan Lengko Lolok diperhadapkan pada perilaku serakah, kasar bahkan membodohi warganya demi keuntungan pribadi dan kroni oleh investor yang berniat menggusur warga 2 (dua) kampung besar berikut kampung dan tradisinya di desa Satar Punda, pemerintah tidak nampak untuk memberikan perlindungan malah ikut bersama investor melakukan proses pembodohan terhadap warga.
Beberapa fakta dapat dibuktikan bahwa rezim Bupati Agas tidak berpihak pada kepentingan warga dalam kasus Tambang Batu Gamping dan Pabrik Semen, : pertama, tidak memfasilitasi warganya dengan konsultasi publik tentang dampak buruk tambang bagi kesehatan warganya, apalagi ada kebijakan moratorium tambang dari Pemprov; kedua, tidak memfasilitasi Tim Pendampingan Hukum ketika warga berhadapan dengan investor; ketiga, membiarkan proses pembodohan yang dilakukan oleh investor terhadap warga, tanpa perlindungan secara konprehensif.
BACA JUGA: Meghan Markle memainkan 'peran utama' saat pindah ke Los Angeles bersama Harry
Tidak adanya keberpihakan dalam sikap untuk membela kepentingan warga dan tidak ada kebijakan dan keberanian untuk menyatakan tidak kepada investor Tambang Batu Gamping dan Pabrik Semen di Luwuk dan Lingko Lolok, maka Buapti Agas dapat dipastikan telah melakukan insubordinasi terhadap kebijakan moratorium tambang oleh Pemprov NTT, sekaligus memperlihatkan betapa Bupati Agas menjadi bagian dari kroni-kroni investor, sedangkan warganyan dibiarkan jalan sendiri ibarat tanpa ada pemerintah.
Masyarakat Diaspora Manggarai bersama Keuskupan Manggarai melalui LBH JPIC sudah membangun komunikasi untuk membela warga Luwuk dan Lingko Lolok yang kontra Tambang Batu Gamping dan Pabrik Semen, untuk Gerakan Advokasi berupa Pendampingan Hukum manakala diperlukan.Tugas advokasi kita adalah memperluas basis dukungan terhadap warga Luwuk dan Lingko Lolok yang menolak Tambang dan Pabrik Semen sekaligus menyadarkan agar warga yang pro tambang segera sadar dan kembali ke jalan yang benar.
Peringatan dari BNPB simak videonya
198737531

KOMENTAR