Ruas Jalan Di Pegunungan Arfak Segera Dibangun

Manokwari, Inako –
Ruas jalan yang melintasi Kabupaten Pegunungan Arfak akan segera dibangun oleh pemerintah Papua Barat, tahun depan.
Pembangunan ruas jalan itu dimaksudkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata serta pelayanan publik di daerah tersebut.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Kamis, mengatakan, pembangunan akan dimulai untuk ruas Anggi-ulong-Penibut dan Sakumi.
"Kami ingin mempermudah akses dari Anggi sebagai pusat pemerintahan dengan dengan distrik-distrik lain. Secara bertahap, kita sesuaikan kemampuan anggaran," kata gubernur.
Ia mengemukakan, pembangunan jalan di daerah tersebut sudah dimulai pemerintah setempat serta pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Mulai tahun ini dan 2019, BPJN memfokuskan program pada pembangunan jalan trans di Papua Barat.
"Informasi terakhir yang saya peroleh seperti itu, BPJN untuk sementara waktu tidak bisa melanjutkan pembangunan jalan di Pegaf (Pegunungan Arfak) karena diberi target untuk menuntaskan jalan trans Papua Barat," sebutnya.
Terkait pembangunan jalan di daerah ini, masyarakat Kampung Uper menolak pengaspalan jika harus mendatangkan bahan material seperti batu dan pasir dari daerah lain. Mereka menginginkan pembangunan itu memanfaatkan material yang tersedia di daerah ini.
Menurut gubernur, keinginan masyarakat sangat positif karena bisa menekan biaya pembangunan. Meski pun demikian, material yang digunakan harus melalui uji laboratorium untuk menjamin kualitas bangunan.
"Jadi batu dan pasir itu tidak begitu saja digunakan untuk mengaspal jalan. Kelayakan material wajib menjadi pertimbangan, apalagi di sini medannya cukup berat," katanya.
Ia mengatakan kualitas batu di wilayah itu kurang bagus karena tercampur dengan tanah. Jika dipaksakan hal itu bisa membuat aspal mudah rusak baik karena cuaca maupun beban lintasan.
"Saya sudah sampaikan kepada bupati supaya menyampaikan kepada masyarakat. Sehingga mereka paham dan pembangunan lancar," katanya.
TAG#Ruas jalan, #pegunungan Arfak, #Pemda Papua Barat, #Tahun 2019
200915190

KOMENTAR