Rudiantara Sebut PHK Karyawan Bukalapak Sebuah  Fenomena yang Biasa

Sifi Masdi

Thursday, 12-09-2019 | 22:43 pm

MDN
Ilustrasi Bukalapak [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemutusan hubungan kerja alias PHK yang dilakukan oleh perusahaan e-commerce Bukalapak bukan hal luar biasa.

"Itu fenomena biasa saja, lagian hanya berapa persen sih? Kalau 50 persen baru ketar-ketir," ujar Rudiantara di Ballroom Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Fenomena tersebut terjadi, kata Rudiantara, karena dunia bisnis rintisan digital sangat dinamis. Rudiantara mencontohkan Gojek yang pertama kali diluncurkan 2015. Hanya dalam waktu 4 tahun saja, aplikasi itu sudah menjadi SuperApps.

Perubahan cepat di dunia startup ini lah yang kemudian mendorong perseroan untuk memiliki sumber daya manusia yang lebih pas ketimbang saat pertama kali dibentuk. "Orang yang tidak pas tentu harus dicarikan jalan lain," ujar Rudiantara.

Di sisi lain, Rudiantara mendorong agar para pemuda yang bergelut di dunia digital sejatinya tidak menggantungkan hidupnya hanya menjadi karyawan. Melainkan, ia mendorong mereka untuk bergerak membuat startupnya sendiri, dan bergabung ke ekosistem yang lebih besar.

"Seperti di Silicon Valley itu model bisnisnya begini, Dia keluar dari google bikin startup lalu diakuisisi lagi sama google. Google dan Facebook besarnya begitu. Bikin apps lalu masuk ekosistem," kata Rudiantara.

"Saya berharap anak muda jangan hanya menjadi pekerja, tapi bagaimana menjadi ekosistem aplikasinya."

Bukalapak melakukan pemutusan kerja sekitar 10 persen dari total karyawannya atau sekitar 250 orang. Perusahaan tersebut melakukan kebijakan untuk merumahkan karyawan secara bertahap dan terencana. Kepala Komunikasi Korporat Bukalapak Intan Wibisono mengatakan, karyawan yang mengalami PHK telah mendapatkan kompensasi menarik.


 

KOMENTAR