Rumah Instan Konvensional (RIKO) Di Lombok Utar Mulau Dibangun

Binsar

Monday, 14-01-2019 | 10:56 am

MDN
Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH, (batik) melakukan peletakan batu pertama bantuan stimulan Rumah Instan Konvensional (RIKO) di Rempek, Lombok Utara [ist]

Lombok Utara, Inako 

Rumah Instan Konvensional (RIKO) di Desa Persiapan Rempek Babussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nsa Tenggara Barat, mulai dibangun.

Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar, di Desa Persiapan Rempek Babussalam, Kecamatan Gangga, Jumat (11/1).

Hadir dalam upacara peletakan batu pertama tersebut antara lain Camat Gangga, Ahmad Suhadi, S.Sos, Ketua Tim Pendampingan dari Dinas PUPR, Dian R, dan beberapa jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Lombok Utara, beserta para kelompok masyarakat (pokmas) yang berada di wilayah Desa Persiapan Rempek Babussalam Gangga.

Ketua Tim Pendampingan dari PUPR Dian R, menyatakan kegiatan peletakan batu pertama di Dusun Rempek, terdapat 246 kepala keluarga (KK) yang sudah terisi rekening, namun baru 215 KK yang rumahnya sudah dibangun.

"Pada awalnya masyarakat banyak yang menolak RIKO, karena belum mengetahui seperti apa penjelasannya. Seiring berjalannya waktu, akhirnya masyarakat menginginkan dibangun rumahnya," katanya.

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar, mengatakan dilakukannya peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan RIKO bagi masyarakat yang berada di Dusun Rempek Gangga.

"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada proses yang tidak bisa dilalui. Selama ini, kawan-kawan pendamping adalah bagian dari upaya proses percepatan dalam membantu masyarakat," katanya.

Pokmas diadakan, kata dia, untuk menyederhanakan persoalan yang ada. Reaksi cepat dan tanggap dari kecamatan dan jarannya adalah merupakan bagian upaya dari proses percepatan.

"Kalau tidak semua bergerak, tidak akan terjadi percepatan ini. Dengan semangat percepatan mudah-mudahan kita dapat mencapai laju pembangunan yang sedang kita lakukan," ucap bupati.

Rangakaian percepatan dimulai pula dari mempermudah proses birokrasi yang ada, secara berjenjang. Mulai dari kepala dusun, kepala desa, hingga kepala dinas.

"Kalau memang masyarakat bisa kita mudahkan, mengapa harus kita persulit," ujar Najmul. 

KOMENTAR