Salah Satu Caleg Di Sleman Dilaporkan Ke Bawaslu

Jakarta, Inako-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman melakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang oleh salah satu calon legislatif (caleg), setelah menerima laporan dari warga di Kecamatan Ngaglik.
Mereka melaporkan ada salah satu Caleg sempat ikut hadir dalam pertemuan warga. Kasusnya saat ini sudah dalam penanganan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Sleman.
Dalam pertemuan itu, caleg tersebut meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar dapat terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2019. Tak hanya itu, caleg tersebut juga memberikan sejumlah materi kepada masyarakat.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim Sentra Gakkumdu Sleman.
Pelapor sudah dipanggil pada tanggal 1 November kemarin untuk mendapatkan informasi lebih jelas.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap tiga saksi. Klarifikasi akan dilanjutkan hari ini, Selasa (6/11/2018) dengan mendatangkan saksi dari KPU Sleman dan terlapor.
Hanya saja ketika diminta menyebutkan materi apa yang diberikan kepada warga dan senilai berapa, tim dari Sentra Gakkumdu belum bisa menyebutkan dengan pasti. "Yang jelas berupa materi. Untuk nominalnya belum tahu, karena belum dinilai dengan uang," kata Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustofa, Senin (5/11/2018).
TAG#Sleman, #Pemilu, #Bawaslu, #Politik uang
198734140

KOMENTAR