Sandiaga Kembali Diperiksa Hari Ini

Inakoran

Wednesday, 07-02-2018 | 02:01 am

MDN
Wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno [ist]

ong>Jakarta, Inako –  

Wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kembali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, guna dimintai keterangan lanjutan dalam kaitannya dengan dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Bidang Humas Polda Metro Jaya, Sandiaga Uno akan diperiksa sekitar pukul 14:00 WIB.

"Agenda pemeriksaan (Selasa) pukul 14.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Menurut Argo, pihak penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari Sandiaga terkait penjualan aset perusahaan yang pernah dipimpin Sandiaga bersama rekan bisnis Andreas Tjahjadi.

[caption id="attachment_18921" align="alignleft" width="500"] Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono [ist][/caption]Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Selasa 30 Januari dengan status saksi untuk Andreas.

Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan itu membantah terlibat tindak pidana bersama Andreas.

"Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung," tutur Sandiaga.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha Jhoni Hidayat melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo, terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

 

KOMENTAR