Sandiaga Ogah Kembali ke Kursi Wagub DKI

Sifi Masdi

Wednesday, 24-04-2019 | 13:35 pm

MDN
Sandiaga Uno [ist]

Jakarta, Inako

Cawapres Sandiaga Uno diisukan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta jika kalah di Pilpres 2019. Menanggapi hal tersebut, Sandiaga enggan mengurusi kursi wagub dan fokus terhadap hasil Pilpres.

Isu ini muncul seiring keunggulan Jokowi-Ma'ruf Amin versi quick count. Apalagi, kursi tersebut masih lowong lantaran belum dibahas di paripurna DPRD DKI.

Sesuai aturan, adalah partai pengusung yang dapat menyodorkan nama cawagub DKI, dalam hal ini PKS dan Gerindra. Ketika kembali disinggung soal wagub, Anies menegaskan tidak memiliki wewenang memilih wagub.

"Saya nggak akan soal itu sampai seluruh proses KPU selesai dan sesungguhnya ini wilayahnya partai politik. Jadi gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak, karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," ujar Anies.

KOMENTAR