Sebanyak 32.438 Jiwa  Belum Memiliki Dokumen Kependudukan Di Matim-NTT

Hila Bame

Thursday, 20-06-2019 | 22:47 pm

MDN
Wabub Matim NTT Drs. Jaghur Stefanus sosialisai inovasi dukcapil Manggarai Timur

Oleh: Rony

Borong-NTT, Inako

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur memasuki babak baru dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Dikatakan babak baru sebab pola warga datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Borong diganti dengan pola  permohonan dari rumah atau dari manapun berada hanya dengan menggunakan Hand phone sistem android, dokumen kependudukan pun akan diperoleh dan dimiliki masyarakat.

Demikian yang dikatakan Wakil Bupati Manggarai Timur Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisai dan launcing inovasi dukcapil Manggarai Timur go digital di aula seda Matim. Kamis, (20/06).

Kata Jaghur,  inovasi ini disebut dengan “Dukcapil Manggarai Timur Go Digital’, yaitu sebuah terobosan pelayanan administrasi kependudukan berbasiskan jaringan internet.


Peserta  sosialisai dan launcing inovasi dukcapil Manggarai Timur go digital di aula seda Matim. Kamis, (20/06)
 

Inovasi ini, lanjutnya, mencakup tiga layanan. Pertama, tanda tangan Permohonan dokumen administrasi kependudukan secara elektronik (TTE) yang meliputi Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil. Kedua, pemanfaatan Data Kependudukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Pengguna lainnya melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan (PKS). Ketiga, pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan  melalui Whatsapp Messenger (WA).

Jika dicermati, jelas Jaghur, ketiga terobosan ini sesungguhnya merupakan ejawantah dari blue print reformasi birokrasi yaitu pemerintahan berbasis intenet atau e-govemment.

Pada skala kabupaten ungkap Jaghur,  ketiga quick wins ini juga menjawab program desa bahagia dan pelayanan publik yang berkualtas yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Pada skop nasional, ketiga Inovasi ini merupakan salah satu dari 14 langkah terobosan yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan 
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan", ungkap Jaghur

Jaghur menjelaskan, nilai penting ketiga terobosan pelayanan administrasi kependudukan dimaksud sesungguhnya adalah dalam rangka mendukung berbagai proses pembangunan dan pelayanan dasar kemasyarakatan yang dilaksanakan pemerintah sekarang ini.

"Undang-undang No. 24 Tahun 2013 pasal 58 ayat (4) menegaskan bahwa data kependudukan dimanfaatkan untuk Pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, serta Penegakan hukum dan pencegahan kriminal", katanya

Karena itu, ungkap Jaghur, jumlah penduduk dari masing-masing desa dan kecamatan haruslah valid dan dilakukan up date setiap semester. Valid berarti tidak duplikat atau tidak ganda.  update artinya setiap terjadi peristiwa penting dan peristiwa kependudukan harus segera dilakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan demikian, data kependudukan kita tidak lagi mengalami perbedaan antara laporan kecamatan dengan data hasil konsolidasi bersih oleh Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan setiap semester.

"Tidak ada lagi penduduk kita yang tidak terdata. Sebab kita ketahui bersama bahwa selisih jumlah  penduduk antara yang dilaporkan para kepala desa dan basil konsolidasi bersih mencapai 32.438 jiwa. Padahal, di sisi lain, data jumah penduduk yang digunakan Pemerintah dalam rangka penetapan anggaran yang dialokasikan ke Kabupaten ini adalah data penduduk hasil konsolidasi bersih oleh
Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali", jelas Jaghur

Melihat hal demikian, tambah Jaghur, maka pentingnya data kependudukan. Untuk itu diharapkan kepada seluruh Kades dan Lurah  untuk segera mengambil sikap atau terobosan bersama dengan Dinas Dukcapil, sehingga seluruh warga masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur memiliki dokumen kependudukan.

"Penduduk Manggarai Timur yang telah memiliki dokumen kependudukan (berdasarkan aplikasi SIAK) tercatat sebesar 267.310 jiwa dan berdasarkan laporan dari 9 Kecamatan   keadaan April 2019 sebesar 299.748 jiwa", jelas Jaghur

Artinya, kata dia,  masih terdapat 32.438 jiwa yang belum memiliki dokumen kependudukan. Perlu diingat bahwa salah satu manfaat besar bagi desa/kelurahan dilihat dari jumlah penduduk adalah penetapan pagu anggaran desa/kelurahan.

Masih kata Jaghur, kementerian Keuangan Rwpublik Indonesia (RI), Badan Perencanaan Nasional dalam penetapan kebijakan program dan anggaran pembangunan selalu berpatokan pada data kependudukan dari Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk itu, tambah Jaghur, penertiban Dokumen Kependudukan, sangatlah penting untuk dilakukan dan harus menjadi Gerakan Bersama Kades/Lurah dan Dinas Dukcapil sehingga peristiwa data ganda, duplicat record, data anomali pelan-pelan kita hilangkan atau kurangi dan terwujudnya Satu Penduduk, Satu NIK (By Name by NIK), dan Satu nama penduduk, Satu Alamat (By Name, By Adress)

"Dengan momentum peluncuran Dukcapil Manggarai Timur Go Digital ini, selaku Bupati Manggarai Timur ingin, saya mengajak kita sekalian terutama para  kepala desa bersama sekretarisnya selaku ujung terdepan pelayanan administrasi kependududukan untuk menyukseskan layanan admnistrasi kependudukan berbasis internet ini dengan mengajak seluruh warganya memanfaatkan layanan ini", ajak Jaghur

Demikian, tambah Jaghur,  kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD hendaknya berbasiskan data kependudukan.

Kata Jaghur, hal ini telah ditegaskan pula melalui Surat Mendagri nomor 470/ 8392/ Dukcapil tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.

"Selaku Bupati Manggarai Timur, mengucapkan terimakasih berlimpah kepada segenap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur  atas suksesannya mendukung pelaksanaan Pemilukada, pemilu presiden, pemilu legislatif tahun 2019.  Dan terimakasih juga atas dilaunchingnya layanan dukcapil berbasis internet ini. Semoga dapat meningkatkan prosentase kepemilikan dokumen kependudukan warga masyarakat 
Manggarai Timur menuju Manggarai Timur SEBER ( Sejahtera, Berdaya,  dan Berbudaya)", tutup Jaghur

TAG#Matim-NTT

198731825

KOMENTAR