Sebanyak 7.184 karyawan Garuda Indonesia terdampak potong gaji, sementara 287 Karyawan Kena PHK

Hila Bame

Sunday, 07-06-2020 | 12:18 pm

MDN
Garuda Indonesia salah satu BUMN di bidang Transportasi (foto Inakoran.com)

 

Jakarta, Inako

 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, menjelaskan saat ini ada 135 pilot berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari total sekitar 1.400 pilot dan co-pilot di tubuh Garuda. Mereka diselesaikan kontrak kerjanya lebih cepat tetapi tetap dibayar gajinya sesuai masa berakhir kontrak.

BACA JUGA:   

SIA meluncurkan langkah-langkah keamanan COVID-19 yang disempurnakan saat perjalanan akan dimulai lagi

Selain itu  perusahaan  mencatat setidaknya ada 287 karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga saat ini selama masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data dan penjelasannya di keterbukaan informasi dikutip Jumat (5/6/2020), emiten berkode saham GIAA menyebutkan total memiliki sebanyak 7.653 karyawan baik tetap maupun tidak tetap.

BACA JUGA:    

Layanan dan robot pembersih tanpa kontak: Inilah pengalaman perjalanan Anda selanjutnya

Berdasarkan jumlah itu, sebanyak 287 karyawan telah dilakukan PHK kemudian sebanyak 826 karyawan dirumahkan, dan sebanyak 7.184 karyawan terdampak pemotongan gaji dan lainnya.

“Kami akan menyesuaikan dengan situasi memastikan survive dalam pandemi ini. Ini harap dimengerti. Harap dimengerti karena kita bukan bisnis yang unik jadi apa yang terjadi oleh maskapai di negara lain juga kami alami,” jelas Irfan Jumat (5/6/2020).

 

TAG#GARUDA, #BUMN

198734968

KOMENTAR