Secara Mobile, Polsek Cisauk Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes

Tangerang Selatan, Inako
Personil gabungan Polsek Cisauk, Koramil 03/Srp dan Trantib Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, secara mobile melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan di Komplek Pergudangan Taman Tekno alamat Jl. Raya Tekno Kel. Setu Kec. Setu Kota Tangerang Selatan, Senin (21/09/20).
baca juga:
Kota Tangerang Selatan Kembali Lagi Perpanjang PSBB Hingga Akhir Oktober
Sebelum menggelar operasi yustisi, tim gabungan mengadakan apel di halaman Kecamatan Setu yang diikuti 3 Personil Koramil 03/Srp,11 Personil Polsek Cisauk dan 8 Personil Kecamatan Setu.
Dipimpin Kapolsek Cisauk AKP Rolando V.A Hutajulu, Danramil 03/Srp Mayor Arh Wahyu Hidayat dan Camat Setu Drs. Hamdani. HS, M serta Sekcam Setu Arif Akhsan Taufani dalam operasi yustisi, terjaring warga yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Dikatakan Kapolsek Cisauk AkP Rolando V.A Hutajulu, kegiatan operasi yustisi ini akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Untuk hari ini, kita memberikan teguran kepada warga yang tidak mengenakan masker dan 2 (dua) lagi , kita dmkenakan sanksi sosial dengan menyapu jalanan. Untuk sanksi administrasi tidak ada.”kata Kapolsek Cisauk.
Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan harus kita berikan dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga agar lebih mentaati aturan protokol kesehatan terlebih ditengah meningkatnya wabah covid-19 belakangan ini.
“Selain memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan Prokes, tim gabungan juga membagikan masker kepada warga serta memberikan imbauan untuk mematuhi dan menjalan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.”ujar AKP. Rolando V.A Hutajulu.
Di harapkan masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, seperti menjalankan pola hidup sehat dari mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
“Dalam hal ini, diharapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek Cisauk AKP Rolando VA Hutajulu kepada media.
(Syarif WRC/vr5)
198732062

KOMENTAR