Secepatnya Benahi Manajemen Komunikasi Publik Pemerintah

Hila Bame

Tuesday, 30-03-2021 | 16:15 pm

MDN
Komunikolog Dr Emrus Sihombing

 

 

JAKARTA, INAKORAN

 

Hanya berselang kurang dari dua pekan dalam bulan ini, dua menteri mengeluarkan pendapat berseberangan tentang mudik lebaran yang bisa membuat  bingung masyarakat. Menteri yang satu mengatakan, pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran. Menteri lain mengemukakan, larangan mudik.


BACA:  

Kecam Peledakan Gereja di Makassar, Ketua Komite I DPD RI : Negara Harus Menghukum Berat Aktor Di Balik Pengeboman

 


Menteri Perhubungan  menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 (Kompas.com, Selasa, 16 Maret 2021). Sementara Menko PMK  mengemukakakan, larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021 (Kompas.com, Jumat, 26 Maret 2021).

 

Perbedaan ini, dari aspek ilmu komunikasi, menunjukkan bahwa pengelolaan komunikasi publik pemerintah  sampai saat ini masih lemah dan harus dibenahi secepatnya agar tidak terjadi berulang-ulang.

 

Untuk itu, saya menyarankan kepada Presiden dua hal. Pertama, sudah mendesak dilakukan re-manajemen komunikasi publik pemerintah agar yang selama ini terjadi tidak terulang dengan mengangkat pembantu presiden bidang komunikasi publik dari seorang komunikolog handal (menguasai konsep, metode, teori serta aksiologi komunikasi) dan dikenal di ruang publik untuk mengelola dan mengkoordinir  keseluruhan komunikasi pemerintah. Ia sejatinya sekaligus berperan sebagai "penasehat" Presiden bidang komunikasi.


BACA:  

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

 


Dengan demikian, wacana publik semua hal yang terkait dengan fungsi dan tugas pemerintah dapat lebih "terjaga" dengan baik.

Kedua, menteri yang belum  paham betapa substantifnya  fungsi dan peran komunikasi publik dalam pengelolaan pemerintahan sebaiknya "cuti" dulu untuk belajar (kuliah) tentang konsep dasar, teori komunikasi dan aksiologi komunikasi setidaknya dua semester. 

 

Jika pengetahuan dasar saja tentang ilmu komunikasinya belum memadai, maka pengelolaan komunikasi publik akan terus bermasalah sehingga masyarakat menjadi "korban" dari perilaku komunikasi publik para menteri tersebut.
 

KOMENTAR