Sedikitnya 200 Kg Sabu di Petamburan disita Polisi, 11 Pelaku jaringan Timur Tengah Dicokok

Hila Bame

Wednesday, 23-12-2020 | 08:03 am

MDN
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya

 

Jakarta, INAKORAN

 

Jajaran Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terduga pemasok narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari sejumlah tempat di Jakarta. Satu dari 11 orang tersebut, diamankan di salah satu hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA:  

Sabu Jaringan Timur Tengah senilai Rp156 miliar di Petamburan, Polisi Ungkap kode 555

Tadi sekitar pukul 10 malam kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Dijelaskan Yusri, penangkapan terhadap satu terduga pelaku di Petamburan pada malam hari Selasa,(22/12/2020) merupakan pengembangan dari 10 orang yang diamankan sebelumnya. Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan serta penguntitan selama seminggu terhadap terduga pelaku pengedar sabu jaringan Timur Tengah.

"Ini memang jaringan internasional,  kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Barang haram ini memang akan dikirim ke hotel ini," ujar Yusri

Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sebanyak sekira 200 kilogram.

 

 

KOMENTAR