Sejumlah Alat Peraga Kampanye Di Kota Padang Ditertibkan

Binsar

Thursday, 01-11-2018 | 08:29 am

MDN
Penertiban Alat Peraga kampanye di Kota Padang, Sumbar [ist]

Padang, Inako –

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho calon anggota legislatif (caleg) yang ada di Kota Padang ditertibkan oleh Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Padang Dori Putra di Padang, Rabu mengatakan penertiban tersebut dilakukan selama tiga hari ke depan dan diharapkan seluruh wilayah dapat bersih dari baliho caleg.

Ia mengatakan pihaknya menggandeng Satpol PP Kota Padang, KPU Padang, Kesbangpol dan SK4 untuk melakukan pembersihan baliho caleg di seluruh Kota Padang.

Beberapa baliho caleg terlihat di beberapa ruas jalan utama Kota Padang mulai yang di tempel di papan reklame berukuran besar, spanduk, di tempel di tiang listrik dan lainnya.

"Kami menertibkan seluruh baliho caleg DPR RI, DPRD Sumbar, DPRD Padang dan DPD RI yang memenuhi beberapa unsur seperti citra diri, foto, nomor urut, nomor partai, dan visi misi," katanya.

Menurut dia dalam penertiban ini akan dibagi dalam dua tim yang bertugas untuk melakukan penertiban mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.

Ia mengatakan penertiban ini dilakukan karena banyaknya baliho caleg bermunculan di kota tersebut mulai dari caleg DPR, DPRD dan DPD. Sementara alat peraga kampenye caleg yang resmi adalah yang dikeluarkan oleh KPU.

"Dalam waktu dekat, alat peraga kampanye resmi akan dikeluarkan oleh KPU dan zona pemasangan alat peraga tersebut juga ditentukan," kata dia.

Sedangkan untuk baliho calon presiden yang masih bertebaran di Kota Padang, pihaknya belum dapat melakukan penertiban karena masih fokus untuk caleg.

"Dalam waktu dekat tentu akan kami tertibkan karena jumlahnya juga banyak di kota ini," kata dia.

 

KOMENTAR