Sejumlah PPK Gorontalo Utara Belum Menerima Honor Pemilu

Binsar

Saturday, 01-06-2019 | 11:09 am

MDN
Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum menerima honor setelah bertugas saat Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 lalu. [ist]

Gorontalo, Inako –

Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum menerima honor setelah bertugas saat Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 lalu.

Ketua PPK Kecamatan Kwandang, Idris Saleh di Gorontalo, Jumat, mengaku, pihaknya prihatin terhadap kondisi Kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten tersebut, yang belum membayarkan gaji para anggota PPK, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hingga hari terakhir di bulan Mei, gaji dan biaya operasional PPK dan PPS belum terbayarkan.
"Kami belum menerima gaji untuk bulan April 2019, padahal seluruh tugas telah dirampungkan," ujar Idris.

Bahkan, ujar dia seperti ada kesimpangsiuran informasi yang diterima pihaknya sebab pihak Sekretaris KPU menginformasikan jika gaji PPK akan dibayarkan hingga bulan Mei 2019.

Idris mengatakan, Surat Keputusan (SK) penugasan mereka berlaku hingga Juni 2019, dan dasar pembayaran gaji, dilakukan berdasarkan SK yang berlaku.

“Namun yang disesalkan, gaji bulan April 2019, ditambah biaya operasional bulan Mei dan Juni 2019, hingga saat ini belum dibayarkan,” protesnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua PPK Monano, Marten Toana yang mengaku prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji PPK dan PPS, serta biaya operasional mereka.

"Kami sendiri sudah tiga kali mengajukan penagihan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan setelah sebelumnya terinformasi tidak tersedianya anggaran," ujar Marten.

Ia mengaku, proses penagihan mestinya tidak sulit atau rumit namun pihaknya bingung mengapa hak yang mestinya telah dibayarkan, belum juga ditunaikan pihak Sekretariat KPU Kabupaten.

"Kami sudah dihubungi Ketua KPU namun hingga kini belum ada pembayaran yang ditunaikan," ujarnya.

Ia pun menyesali adanya dugaan perlakuan khusus, mengingat dari 11 kecamatan atau 11 PPK di daerah itu, hanya 10 PPK yang belum menerima gaji dan biaya operasional.

Sementara, PPK Tolinggula telah menerima pembayaran gaji. "Kondisi ini menjadi pertanyaan besar, sebab pembayaran hanya dilakukan untuk satu kecamatan," ucapnya.

Ketua PPK Sumalata Timur, Rio Fresto Angio mengatakan, pihaknya pun sudah mendatangi kantor KPU Kabupaten, menunggu realisasi pembayaran namun hingga malam tidak juga dilakukan.

Gaji Ketua PPK sebesar Rp1.850.000 per bulan, anggota sebesar RP1.600.000 per bulan, Ketua PPS sebesar Rp900.000 per bulan dan anggota Rp850.000 per bulan. Biaya operasional sebesar Rp1.785.000 per bulan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten setempat, Sofyan Djakfar mengatakan, jika pembayaran gaji PPK dan PPS sementara diupayakan pihaknya. "Rencananya hari ini, segera dibayarkan," ujarnya.

KOMENTAR