Seleksi CPNS Banten Tahun 2018, Sisahkan 24 Formasi Yang Belum Terisi

Binsar

Saturday, 12-01-2019 | 09:52 am

MDN
Peserta Seleksi CPNS Banten 2018 lalu [ist]

Serang, Inako –

Sebanyak 24 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Banten Tahun 2018 tidak terisi, lantaran tidak ada yang lolos dan sebagian tidak ada pelamarnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ganis Dipenogoro, di Serang, Jumat (11/1), mengatakan, tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalokasikan 294 kuota CPNS bagi Pemprov Banten. Dari quota tersebut, hanya terisi 270 formasi. Sisanya 24 formasi tidak terisi dan kebanyakan dari dokter spesialis dan tenaga teknis lainnya.

"Kebanyakan yang kosong itu, dokter spesialis. Karena memang pada saat pendaftaran pelamarnya sangat sedikit, bahkan di pos tertentu tidak ada pelamarnya," kata Ganis.

Ia mengatakan, setelah BKN mengumumkan secara resmi hasil tes CPNS untuk pemprov, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tim untuk proses pemberkasan pelamar yang dinyatakan lulus di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten.

"Tanggal 15 sampai 18 Januari ini jadwal pemberkasan. Kami sudah mengumumkan kepada pelamar lulus untuk memberikan berkas yang diminta sesuai dengan aturan," kata Ganis.

Menurut dia, jika sampai dengan 18 Januari 2019 ada yang tidak melakukan pemberkasan atau tidak lengkap, maka dinyatakan? batal kelulusannya sebagai CPNS.

"Kalau sampai batas waktu tidak melakukan pemberkasan, maka dinyatakan mengundurkan diri," kata dia.

Selanjutnya, BKD Banten akan menyerahkan hasil pemberkasan tersebut ke Kantor Regional (Kanreg) III BKN di Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

"Nanti oleh BKN Kanreg III dikaji lagi berkas-berkas itu. Tapi kami sendiri belum tahu hasilnya nanti seperti apa dan kapan Surat Keputusan (SK) CPNS itu akan disampaikan ke Banten," jelasnya.

Jika BKN telah menyerahkan SK CPNS, kemudian Pemprov Banten langsung menyerahkannya kepada para pelamar. Mereka dinyatakan resmi menjadi pegawai.

"Nanti penyerahan SK itu dilakukan oleh Pak Gubernur Banten kepada CPNS, kemudian langsung penempatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selanjutnya mereka akan mengikuti Pra Jabatan di BPSDMD Banten," kata Ganis.

KOMENTAR