Seorang Bocah Di Kapuas Hulu, Kalbar Dibunuh Pengasuhnya Sendiri

Binsar

Thursday, 20-06-2019 | 08:12 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Putussibau, Inako –

Kasus pembunuhan seorang bocah berusia 1,8 tahun bernama Yuliana Wali, oleh Arman (40) di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menggemparkan warga setempat.

Mengapa tidak, pembunuhan itu justru dilakukan oleh Arman yang tidak lain pengasuhnya sendiri, yang telah dipercaya penuh oleh kedua orang tua si bocah untuk menjaga keselamatan nyawa anak mereka.

Peristiwa naas itu terjadi Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB di komplek perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu.

"Korban tewas dengan tusukan pisau yang masih melekat di perut korban," ungkap Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Iptu Siko kepada Antara di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Siko menjelaskan, kejadian bermula saat orangtua korban yang bernama Ignatius Suri yang saat itu sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit, menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga kepada pelaku, karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, mengingat pelaku sudah tinggal bersama-sama Ignatius selama delapan tahun.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku Arman melarikan diri, namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan salah satu warga dan menyampaikan bahwa Yuliana Wali meninggal dan minta agar disampaikan kepada orangtua korban.

"Jadi pelaku sempat melarikan diri, setelah bertemu seorang warga pelaku mengatakan bahwa korban telah meninggal dan minta memberi kabar kepada orang tua korban," kata Kasat Reskrim.

Atas informasi itu, sejumlah warga yang sedang bekerja pada perusahaan sawit itu langsung pulang bersama orang tua korban dan ternyata benar bocah bernama Yuliana Wali itu tergeletak tak bernyawa lagi dengan sebuah pisau dapur menancap di perut korban.

Setelah itu pihak perusahan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empanang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

KOMENTAR