Serang Indonesia di Media Australia, Kemenlu Ingatkan Veronica Koman Soal Beasiswa

Sifi Masdi

Saturday, 05-10-2019 | 07:28 am

MDN
Veronica Koman [ist]

Jakarta, Inako

Veronica Koman tampil di dua media Australia yaitu ABC dan SBS News. Dalam wawancara tersebut Veronica menyerang Indonesia terkait  pelanggaran HAM di Papua. Dalam program The World ABC TV yang ditayangkan pada Kamis (3/9/2019), Veronica menyatakan akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.

 

Pernyataan Veronica itu langsung direspon Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, menyatakan pihaknya tidak bisa berkomentar soal kasus hukum Veronica Koman. Namun, jika tak bersalah, Veronica seharusnya menjalani proses hukumnya. Ia menilai bahwa langkah Veronica menggunakan media untuk membangun opini publik dinilai tak pantas.

"Apabila yang bersangkutan meyakini dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya, sebagai seseorang WNI yang berlatar belakang hukum, dirinya menggunakan jalur hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian," kata Faizasyah kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

"Menggunakan media sebagai upaya membangun opini publik atas permasalahan hukum yang dihadapinya bukanlah sikap yang pantas," sambungnya.

Faizasyah pun menyinggung status Veronica Koman sebagai penerima beasiswa LPDP yang meneken kontrak. Dia menyebut Veronica sudah melanggar kontrak itu.

"Selain itu, sebagai seseorang penerima beasiswa LPDP, yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk mematuhi segala ketentuan bagi seorang penerima LPDP, sesuai dengan isi kontrak yang telah dia tanda tangani," jelasnya.


 

 

KOMENTAR