Sidak Roby Idong Pada Proyek Puskesmas Waigete Sebuah Sandiwara Tutupi Ijonisasi Proyek Besar Di Sikka

Oleh: Petrus Selestinus, S.H, Koordinator TPDI, & Advokat Peradi
Jakarta, Inako
Rendahnya mutu bangunan gedung pemerintah di daerah di setiap Kabupaten/Kota yang dikerjakan oleh Kontraktor pemenang tender atau karena penunjukan langsung, lebih disebabkan oleh soal mental kontraktor yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan menghalalkan segala cara atau karena faktor karakter serakah si penentu kebijakan di daerah dimana keuntungan yang seharusnya didapat oleh Kontraktor disunat terlebih dahulu sebagai dana wajib setor setiap kontraktor yang menjadi kroninya Bupati.
Kasus yang menghebohkan medsos di Sikka akhir 2019 dan awal 2020 yaitu runtuhnya tembok bangunan Puskesmas Waigete, akibat mutu pekerjaan rendah, adalah contoh nyata dari sekian banyak proyek yang dikerjakan oleh kontraktor nakal dan serakah yang hanya ingin mendapat keuntungan besar atau Kontraktor yang karena kehilangan keuntungan yang diharapkan dari proyek yang dikerjakan, akibat praktek ijonisasi dimana kontraktor harus menyetorkan upeti terlebih dahulu untuk bisa memenangkan tender.
BUDAYA MENGIJONKAN PROYEK
Banyak Kontraktor seenakmya mengerjakan bangunan proyek pemerintah, dengan prinsip asal jadi tanpa memikirkan kelayakan mutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan di dalam bestek. Banyak sudah kita lihat kenyataan dimana bangunan proyek pemerintah seperti jalan yang dikerjakan dengan sistim rabat, baru seumur jagung sudah hancur, juga bangunan gedung SD baru beberapa tahun dibangun sudah rubuh dan hacur tanpa ada pertanggungjawaban secara hukum karena pemerintah-pun diam.
Ketika sebuah Kontraktor menegerjakan proyek bangunan di luar kriteria yang ditentukan dalam bestek yang sudah diikat dengan perjanjian kerja pasca tender, maka di situlah pelanggaran hukum secara pidana dan perdata terjadi. Dalam.kasus bangunan Puskesmas Waigete, Polres Sikka atau Kejaksaan Negeri Maumere seharusnya proaktif memasang Police Line pertanda bahwa di loksi tembok yang runtuh itu merupakan TKP (Tempat Kejadian Perkara) sekaligus melarang orang untuk melintasi atau memasuki TKP demi mengamankan barang bukti dan olah TKP.
Namun tindakan kepolisian seperti memasang Police Line itu tidak pernah terjadi. Para pemangku kepentingan di Sikka seolah-olah sudah saling tahu sama tahu, saling menyandera untuk saling melindungi satu sama yang lain. Yang menarik dan tidak elok dipandang mata oleh publik adalah reaksi Roby Idong entah pura-pura marah atau secara spontan marah sambil menegur dengan gaya tolak pinggang disertai gerakan hendak menendang pengawas proyek. Mestinya gaya tolak pinggang dan gerakan hendak menendang Roby Idong itu ditujukan kepada si Cukong pemilik proyek, bukan kepada pengawas proyek yang tidak tau apa-apa tentang bestek dan kong kalingkong di balik itu.
Disinilah aneh dan terkesan sandiwaranya, karena belum nampak dan terdengar bahwa Roby Idong telah memanggil dan menghardik si Cukong pemilik dan penanggung jawab proyek agar segera memperbaiki pekerjaan bangunan tembok sesuai dengan bestek. Bupati Roby Idong seharusnya meminta Kapolres atau Kajari Sikka untuk menindaklanjuti temuannya itu dengan suatu tindakan kepolisian dalam rangka proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, karena bagaimanapun peristiwa yang diduga sebagai tindak pidananya sudah terjadi dan merugikan pemerintah dan masyarakat.
HARUS AUDIT FORENSIK MENYELURUH.
Hingga saat ini belum terdengar informasi bahwa Bupati Roby Idong memanggil pemilik Perusahaan Kontraktor yang meraup keuntungan dengan cara menurunkan kualitas bahan bangunan dan teknik pekerjaan bangun tembok. Yang nampak dan diekspose ke media adalah sikap arogan dan marah-marah Roby Idong dengan gaya hendak menendang pengawas bangunan yang hanya pegawai kecil, yang tidak paham dengan apa yang dikerjakan oleh kontraktor.
Sebuah khabar yang masih harus dikonfirmasi kembali memginformasikan bahwa untuk proyek pembangunan Puskesmas Waigete bahkan proyek-proyek besar lainnya terjadi praktek suap atau setor di muka sejumlah uang entah gratifikasi atau suap kepada petinggi-petinggi di Sikka (termasuk Bupati Sikka), karena itu mereka tertawa sinis melihat Roby Idong mencak-mencak hendak menendang pengawas bangunan yang adalah pegawai kecil dan tidak tau apa-apa.
Bupati Roby Idong seharusnya bergaya tolak pinggang dan hendak menendang si pemenang tender dan Cukong yang ada dibelakang CV. pemenang tender seraya meminta Kajari atau Kapolres mengusut Cukong pemilik proyek seharga Rp. 4 miliar rupiah dimaksud. Sejumlah proyek bermasalah selain Puskesmas Waigete adalah jembatan Oje Ubi di Desa Rokirole, Palue, Jembatan Napun Munet dll.
Jangan-jangan hentakan kaki Roby Idong hendak menendang pengawas bangunan itu hanyalah gerakan tipu muslihat untuk mengalihkan perhatian media dan penegak hukum demi melindungi otak dan pemilik proyek yang sesunguhnya yang merasa nyaman karena sudah mengijonkan proyek-proyek besar di Sikka lalu merasa kebal hukum karena menjadi orang dekat Bupati.
Oleh karena itu diperlukan Audit Forensik terhadap mutu pekerjaan bangunan bagi kepentingan umum di Sikka secara menyeluruh untuk menilai dan memastikan berapa jumlah bangunan yan dikerjakan asal jadi dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Praktek mengijonkan proyek-proyek besar harus dihentikan agar kontraktor lokal bisa tumbuh dan berkembang serta bisa menikmati keuntungannya yang menjadi haknya.
Praktek mengijonkan proyek-proyek besar yang diduga dilakukan oleh beberapa kontraktor, adalah praktek menghisap darah dan keringat orang lain. Praktek ijonisasi ini hanya terjadi dalam kepemimpinan yang feodal dan aji mumpung yang secara tanpa hak memotong hak-hak kontraktor lokal, kontraktor lokal hanya mendapatkan tetelan-tetelan, sedangkan daging dan lemaknya diambil Cukong besar, Bupati atau SKPD sebagaimana rumornya beredar di masyarakat.
Simak Videonya jangan lupa "klik Subscribe and Like" untuk NKRI Hebat.
TAG#Petrus Selestinus, #Sikka, #NTT, #Roby Idong
198735083
KOMENTAR